Home » Nasional » daerah » Realisasikan Anggaran Banprov,Pemdes Sindangsari bangun kantor LPM

Realisasikan Anggaran Banprov,Pemdes Sindangsari bangun kantor LPM

dito 03 Mei 2024 188

NasionalPos.com, Subang-   Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang merealisasikan dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2024 untuk pembangunan kantor LPM, demi terwujudnya pelayanan bagi warga masyarakat, demikian di sampaikan Saepudin Kepala Desa Sidangsari kepada wartawan, Jumaat, 3/5/2024 di Kantor Desa Sindangsari

“Anggaran Banprov yang turun ke Desa Sindangsari selain untuk Tunjangan Perangkat Aparat Desa (TPAD) Badan Musyawarah Desa (BPB) dan lainnya, juga dialokasikan untuk pembangunan kantor LPM.”ucap Saepudin

Baca Juga :  India Pertama Kali Bangun Desa Bertenaga Matahari di Modhera

Menurutnya dengan adanya bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, sangat membantu pihak desa. Hal itu dikarenakan kebutuhan yang tidak tercover dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat dibangun menggunakan anggaran Banprov, seperti halnya pembangunan kantor LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

Baca Juga :  Wabup Pesisir Selatan Resmi Lepas Kontingen Pramuka ke Raimuna Daerah VII Sumbar

“Dengan dibangunnya kantor LPM ini yang kami inginkan selaku pemerintah desa ingin memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada warga masyarakat Desa Sindangsari, serta memberikan kenyamanan saat berkunjung ke kantor desa,” tandas Saepudin. (*Gigin Soejalaga )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x