Home » Headline » Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan

Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan

dito 18 Mei 2024 36

NasionalPos.com, Jakarta-  Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyerukan agar isu kesehatan dapat diarusutamakan dalam pembahasan kebijakan di pemerintah dan DPR.

Seruan tersebut disampaikan sebab selama ini isu kebijakan kesehatan sering terpinggirkan dengan isu sektor lainnya seperti sektor ekonomi, industri, dan lainnya.

Direktur Eksekutif Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra menilai saat ini penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemangku kebijakan masih berjarak. Ini menjadi sumber penyebab masalah kebijakan yang kurang tepat.

“Butuh pelibatan yang bermakna bagi masyarakat sipil khususnya orang muda yang tidak hanya dianggap sebagai objek politik tapi entitas yang berdaya,” katanya dalam Sarasehan Kesehatan: Mengarusutamakan Kesehatan dalam Kebijakan untuk Kebajikan di Artotel Thamrin Jakarta , Jumat 17/5/2024 kemaren.

Di acara ini, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina menerangkan masalah rokok di Indonesia telah berdampak pada secara ekonomi, Kesehatan dan kesejahteraan.

“Karena itu perlu mengimplementasikan perda/perkada yang dapat dimonitoring. Selain itu, salah satu yang harus diperkuat saat ini juga pengendalian zat adiktif berupa produk tembakau pada rancangan peraturan pemerintah turunan UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk mengawal RPJMN 2025-2029,” ujarnya.

Adapun dalam hal pengawasan dan monitoring, menurutnya dapat dilakukan pemerintah di level kabupaten/kota setiap dua tahun sekali.

“Jika monitoring berjalan baik maka akan diberikan penghargaan oleh Kemendagri dan Kemenkes,” terangnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Risky Kusuma Hartono mengatakan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan tren penurunan prevalensi perokok anak. Namun, bukan berarti kebijakan pengendalian rokok jadi lengah, salah satunya ke depan perlu kembali menaikkan cukai rokok minimal 25 persen.

Di sisi lain, saat ini masih terjadi jarak yang lebar cukai antara Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Ke depan, menurutnya perlu memperkecil lebarnya jarak cukai keduanya.

“Kebijakan multi years dipertimbangkan kembali. PKJS UI merekomendasikan agar multiyears ini tinggi di tahun pertama. Kemudian stabil di tahun-tahun selanjutnya. Ini bisa menjadi solusi untuk meminimalisir hal-hal tak terduga,” ujarnya.

Baca Juga :  Susuri Sungai Barito, Dandim 1012/Btk Bantu Anak Stunting Dan Silaturahmi Bersama Anggota Koramil Jajaran

Sedangkan menurut Food Policy CISDI Gisela Tellys,  sudah saatnya Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) diberikan cukai dengan menaikkan sebesar 20 persen. Kendalanya, untuk makanan saat ini belum ada penerapan cukai.

Jika cukai MBDK dinaikkan, imbuh Gisela, maka akan menurunkan rata-rata konsumen sebesar 17,5 persen. Dengan begitu, menurutnya akan terjadi perubahan perilaku konsumen mengenai MBDK.

“Berdasarkan proyeksi studi perubahan perilaku konsumsi MBDK dapat mencegah kematian,” tukasnya.

Di kesempatan ini, Program Manager Stop TB Partnership Indonesia, Nurliyanti menegaskan perlunya mengawal Perpres No.67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Di antaranya dengan perlunya diimplementasikan hingga ke kabupaten/kota.

Selain itu, kata Nurliyanti, juga diperlukan perlindungan sosial untuk pasien-pasien TBC. Dengan begitu dapat memastikan perlindungan sosial kepada pasien.

“Memastikan adanya tagging untuk perlindungan pada pasien TBC,” tegasnya.

Di acara ini juga dibahas soal Stunting, yang dikemukakan Policy Expert 1000 Days Fund, Nahla Jovial Nisa, ia mengatakan bahwa persolan stunting tidak bisa dilepaskan dari persoalan kondisi puskesmas. Kendalanya, saat ini jumlah kader puskesmas melimpah karena berasal dari kelurahan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sedangkan kader di puskesmas pembantu (pustu) berada di bawah langsung Kementerian Kesehatan.

Persoalan lainnya, imbuh Nahla, tidak adanya tempat pengaduan. Ini disebabkan karena kondisi infrastruktur posyandu dan puskesmas yang masih belum layak. Termasuk kelengkapan alat-alat kesehatan di puskesmas. Lengkapnya fasilitas penunjang, menurutnya akan mendorong inisiatif masyarakat untuk melakukan pemeriksaan.

“Karena itu, perlunya mendudukan kementerian, lembaga, dan DPR di tingkat pusat untuk membuat skema juknis tim kerja di tingkat daerah tentang kader bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam sarasehan ini, Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan, Benget Saragih juga mengemukakan pendapatnya sebagai penanggap, ia  mengatakan ke depan perlu didorong Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Terlebih, saat ini sebanyak 89 persen daerah di Indonesia sudah memiliki KTR. Sedangkan sebanyak 45 daerah lainnya masih belum memiliki KTR.

Baca Juga :  Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Setelah penerapan Perda KTR, dilanjutkan monitoring yang dilakukan di masing-masing kabupaten/kota setiap dua tahun sekali. Jika selama monitoring berjalan baik, maka perlu diberikan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Aturannya adalah akan dirancang dan diberlakukan sistem yang dapat mendeteksi perokok dan penjual rokok untuk menghalau,” terangnya.

Hal senada juga di katakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, ia mengungkapkan sejak 2019 Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan Perda KTR. Namun ia mengakui DPRD DKI Jakarta periode saat ini masih belum menjadi prioritas pembahasan.

Meski begitu, Wiliam meyakini Perda KTR akan dapat disahkan DPRD DKI Jakarta periode 2025-2029. Sebab, periode tersebut sebanyak 50 persen di antaranya merupakan anggota baru atau bukan petahana. Sebagian besar merupakan politisi muda yang memiliki kesadaran tinggi mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Termasuk tentunya perlu ada political will. Terutama fraksi yang memenangkan pemilihan legislatif di DKI Jakarta,” jelasnya.

Adapun kelompok masyarakat sipil yang terlibat di antaranya Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Stop TB Partnership Indonesia (STPI), 1000 Days Fund, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Pimpinan Pusat Aisyiyah, Yayasan Lentera Anak, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Gizi (Ilmagi), dan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI)

Turut hadir perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), DPR RI, dan DPRD DKI Jakarta.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, Kondisi Hukum Ada Perubahan, Patut Di Optimalkan Di masa Mendatang

dito

25 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Masih terkait Dengan peringatan 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tentunya perlu di cermati apa yang telah di capai, apa yang sudah di lakukan Pemerintah Prabowo-Gibran selama kurun waktu setahun ini, diantaranya di bidang hukum. Sehubungan dengan itu, tentunya di respon oleh berbagai kalangan masyarakat, di antara nya A. Darwin R Rangreng SH …

Polres Pessel Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Primadoni,SH

24 Okt 2025

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Polres Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan donor darah bertajuk “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres setempat. Kegiatan sosial ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB …

Sekda DKJ, Marullah Timbulkan Potensi Perpecahan Warga Jakarta?

ridwan umar

23 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DK Jakarta Marullah Matali dianggap memicu potensi perpecahan warga. Isu tersebut makin mencuat pasca gelaran Kongres Istimewa Masyarakat Kaum Betawi (MKB) yang dipimpin Marullah pada 18 Oktober 2025 lalu. “Ya, Kongres MKB yang dipimpin Pak Sekda, Marullah pada 18 Oktober kemarin itu jelas berdampak pada potensi perpecahan warga …

Terkait Pengadaan Bansos, Dinsos DKI Jakarta di Duga Jadi Sarang Penyamun

dito

23 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Program Bansos Warga Jakarta adalah program kebijakan terbaik Pemda Jakarta baik berkaitan dgn program sosial panti, maupun Bantuan Sosial lainya antara lain PKH, Lansia dan bantuan Bencana lainnya. Akan tetapi dari hasil penelusuran berbagai sumber mengindikasikan bahwa program bansos tersebut, di duga telah menjadi ladang Bancaan dengan modus operandi dugaan Gratifikasi dan Korupsi …

APJ:PSI Hentikan Teater Politik Terkait Taman Barito.

dito

22 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah proses penataan ulang kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berimbas pada isu relokasi pedagang Pasar Barito, aksi sejumlah politisi dan anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI menuai sorotan tajam. Alih-alih menyajikan advokasi yang substantif, kehadiran mereka di lokasi justru dinilai sebagai upaya pencitraan politik yang berlebihan dan manipulatif, demikian yang di …

Mengubah Tantangan Siber Menjadi Momentum: Bank Jakarta Tetap Pilar Kepercayaan dan Kemajuan Digital

dito

22 Okt 2025

NasionalPos.com, Jakarta- Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus) secara tegas menyikapi pemberitaan terkait serangan siber canggih yang menargetkan sistem pembayaran Bank Jakarta (dulu Bank DKI), yang belakangan dikabarkan menyebabkan transaksi anomali melebihi Rp200 miliar, demikian di katakan oleh Ketua Umum FK Repnus, Faisal Nasution kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025 di Jakarta. ” Kami …

x
x