Home » Headline » Mabes Polri Harus Ambil Alih Kasus Vina Dengan Membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus)

Mabes Polri Harus Ambil Alih Kasus Vina Dengan Membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus)

dito 30 Mei 2024 153

NasionalPos.com, Jakarta-  Polemik penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, hingga akhir bulan Mei 2024 ini masih menuai berbagai komentar dari segala pihak dan masih mejadi perbincangan hangat di ranah publik.

Tanggapan pun mengalir dari berbagai kalangan, salah satunya dari pemerhati kepolisian Agus Yohanes yang menyampaikan, bahwa nampaknya penyidikan yang dilakukan delapan tahun terakhir tersebut, terkesan asal-asalan, sehingga hal itu memicu terjadinya kecurigaan masyarakat mengenai penanganan maupun pengungkapan kasus tersebut.

“ Ya, publik menilai pihak kepolisian, terutama pada Polresta Cirebon maupun Polda Jabar dalam menangani kasus Vina ini, terkesan ragu-ragu, asal-asalan, dan ada sesuatu yang berusaha di tutup-tutupi.”ungkap Agus Yohanes kepada NasionalPos.com, Kamis, 30/5/2024 di Jakarta.

Menurut Agus Yohanes, kesan itu nampak ketika Polresta Cirebon maupun Polda Jawa Barat tidak mampu menangkap tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tidak hanya itu, setelah kasus ini terpendam selama 8 tahun, akan tetapi ketika kasus ini dijadikan film layar lebar kemudian viral, tiba-tiba saja Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bahkan seseorang bernama Pegi Setiawan tersebut langsung di tetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Vina dan Eky pacarnya Vina, penangkapan tersebut bukannya menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Capaian Menkominfo: Bangun BTS hingga Tekan Judi Online

“ Namun justru menarik, menariknya begini, bahwa kalau ada dugaan DPO pasti berkaitan dengan obstruction of justice, kalau terkait dengan obstructon of justice biasanya ‘orang punya kemampuan’ karena obstructon of justice itu adalah menyembunyikan, pending judicial proceeding, menyembunyikan, menghilangkan, menutupi, menghalangi dsb, dan itu tidak mungkin dilakukan oleh Pegi Setiawan yang ditangkap oleh Polda Jabar, dia hanya tukang bangunan, tak punya kuasa apapun, dari keluarga tak mampu secara ekonomi,” tukas Agus Yohanes.

Karena itu, lanjut Agus Yohanes, untuk mencegah terjadinya ketidak adilan dalam kasus Vina, maka penanganan kasus vina ini harus di ambil alih oleh mabes Polri dengan membentuk Satgasus yang dapat melibatkan unsur internal mabes Polri maupun dari unsur Komnas HAM, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Kompolnas dsb, untuk menuntaskan kasus vina, agar publik tidak meragukan kinerja Polri dan menjaga warwah Institusi Polri. siapapun dalang kasus tersebut harus diungkap tuntas.

Baca Juga :  Ada Menteri Prabowo Yang Kurang Seirama Ungkap Dasco

Untuk itulah Satgasus dibentuk oleh Polri harus melakukan gelar perkara ulang dan Olah TKP ulang, sehingga dapat kembali di runut siapa saja yang terlibat dan kemudian dari proses tersebut akan dapat membongkar misteri yang selama ini tidak terpecahkan, yakni dalang terjadinya kasus tersebut beserta motifnya.

“ Saya yakin Polri memiliki kemampuan untuk membongkar berbagai kasus secara professional, untuk itu saya sangat berharap Satgasus yang dibentuk Polri dapat bekerja serius, cermat dan berdampak pada mengembalikan Citra Polri yang kian terpuruk akibat kasus tersebut.”pungkas Agus Yohanes.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x