Home » Nasional » daerah » Segera Cek IMB Kafe di Melawai, Pras: Kita Juga Gak Boleh Zolim sama Orang Usaha

Segera Cek IMB Kafe di Melawai, Pras: Kita Juga Gak Boleh Zolim sama Orang Usaha

dito 12 Jun 2024 188

NasionalPos.com, Jakarta-   Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan diimbau segera mengecek surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik sejumlah kafe di Jalan Widya 6 RT.3 RW.1 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait keluhan warga.

Seperti diketahui, warga mengeluhkan keberadaan kafe yang menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan pencemaran saluran air di wilayah itu.

Pria yang akrab disapa Pras itu saat memimpin pertemuan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), memberi waktu satu pekan kepada Pemkot Jakarta Selatan untuk mengetahui surat IMB milik kafe sesuai peruntukan atau tida

“Kita juga gak boleh zolim sama orang usaha, tanya mau buat apa? permukiman atau ruang usaha? tinggal liat tata ruangnya apakah itu bisa atau tidak dan bagaimana dampak yang ditimbulkan,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 12/6/2024.

Baca Juga :  Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Serahkan Pelaku Pengedar Narkoba ke BNN Kota Singkawang

Di samping itu, Pras meminta Pemkot Jakarta Selatan menindak parkir liar yang menjamur di kawasan tersebut. Sebab, usaha kafe tidak menyediakan lahan parkir yang mempuni. “Kalau didiemin terus jadi virus, akan banyak seperti itu,” tegas Pras.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Satuan Polisi Pamongperaja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata menertibkan serta menindak tegas kafe yang menjual minuman beralkohol.

“Ini harus ditindak, jadi kalau kita kompak menjalankan aturan itu, diharapkan masyarakat tenteram,” ungkap Inggard.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho mengaku, siap melakukan pengecekan surat IMB milik kafe di kawasan Melawai Jakarta Selatan dan memastikan apakah peruntukannya sudah sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Satgas Evakuasi WNI Dikirim TNI Ke Sudan

“Jadi kami nanti akan mengumpulkan tim pada setiap UKPD sesuai dengan kewenangan dan fungsinya,” ucap Ali.

Sementara, Ketua RW.1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Nizarman Aminuddin mengaku salah satu kafe yang berada di permukiman warganya tersebut menjual minuman keras beralkohol sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan warga setempat.

Ia menjelaskan, sudah ada empat kafe yang beroperasi. Beberapa kafe di antaranya masih proses pembangunan. Bahkan ada satu usaha travel yang memarkirkan mini bus di permukiman warga. Akibatnya menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Ada sekarang empat, ada usaha mini bus Baraya juga menaruh mobilnya di permukiman,” tandas Nizarman.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

x
x