Home » Headline » Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua.

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua.

dito 01 Jul 2024 196

NasionalPos.com, Jakarta-  Banyaknya kasus disertir anggota TNI-Polri di wilayah konflik Papua, turut disoroti, salah satunya msalah Rekrutmen afirmatif untuk TNI dan Polri bagi orang asli Papua menjadi langkah penting, namun perlu evaluasi besar untuk menjamin tidak adanya masalah kasus disertir berikutnya, demikian disampaikan Peneliti Senior Human Studies Institute (HSI), Syurya M. Nur kepada nasionalpos.com, Senin, 1 Juli 2024

“Rekrutmen afirmatif merupakan langkah penting dalam memastikan representasi yang lebih inklusif dan memperkuat kesatuan nasional”, jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya evaluasi terkait penempatan personel yang harus dikelola dengan cermat, gunanya untuk menghindari potensi disertir atau pembelotan, terutama di wilayah asal yang rentan terhadap gerakan separatisme,  terlebih belum lama ini publik dikejutkan adanya kasus penyergapan disertir TNI Denis Murib yang bergabung dengan kelompok gerakan separatisme Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Paniai pada pertengahan Juni ini dan kasus disertir anggota asal Polres Yalimo Bripda Anke Mabel yang bawa kabur 4 pucuk AK2000P dengan ratusan amunisinya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Dua Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

“Kita sangat prihatin ya soal kasus demi kasus yang terjadi dari anggota TNI-Polri afirmatif Papua ini, niatannya baik afirmatif ini, namun harus cermat dan evaluasi besar terhadap rekrutmen afirmatif ini jika tidak mau terulang kasus serupa”, tegasnya.

Terkait dengan masalah itu, Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Esa Unggul Indonesia ini memberikan solusi dan langkah praktis sebagai refleksi rekrutmen afirmatif TNI-Polri asal daerah konflik Papua, sebaiknya TNI-Polri dapat menempatkan personel asal Papua ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia untuk dapat membantu mengurangi risiko pembelotan dan memperluas wawasan serta pengalaman mereka, anggota TNI-Polri asal Papua agar diberikan pelatihan khusus yang tidak hanya meningkatkan keterampilan militer atau kepolisian.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dukung Pembangunan Potensi SDA di Kabupaten Meranti Kep Riau

“Personel ini perlu dibekali pada pemahaman tentang keragaman budaya dan dinamika politik di berbagai daerah NKRI, Satuan TNI-Polri perlu menyediakan dukungan psikologis dan sosial yang kuat dan berkelanjutan, Sebab ini penting untuk personel asal Papua agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya”, bebernya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah dan DPR yang sedang menggodok RUU TNI-Polri agar fokus memuat persoalan desentralisasi personel ini.

“Tolong pemerintah dan DPR fokus juga ada muatan yang bahas masalah desentralisasi personel ini, sebab ini penting terkait keutuhan kedaulatan NKRI dan jaga profesionalisme anggota TNI-Polri agar tidak tertarik pada ekses negatif ini”, tandasnya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x