Home » Headline » Koalisi Orang Muda Desak Jokowi untuk Segera Mengesahkan RPP Kesehatan

Koalisi Orang Muda Desak Jokowi untuk Segera Mengesahkan RPP Kesehatan

dito 06 Jul 2024 82

NasionalPos.com, Jakarta-   Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama dengan 16 (enam belas) organisasi muda lainnya yaitu Kolaborasi Bumi, Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo (Semar-KU), Komunitas Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Kita Sayang Remaja (Kisara) PKBI – Bali, Toco Rangers, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia, Ruandu Foundation, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia, Ikatan Lembaga Mahasiswa Kebidanan Indonesia, Trash Rangers Indonesia, Youth Rangers Indonesia, Forum Anak Kota Bogor, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi, Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Siliwangi, dan Hasanuddin Contact mengirimkan surat untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), turunan dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tersebut mengamanatkan Pemerintah untuk membuat dan menetapkan peraturan turunan dalam bentuk PP paling lambat 1 tahun setelah disahkannya UU yang akan jatuh pada tanggal 8 Agustus 2024 mendatang.

Pengesahan RPP Kesehatan juga merupakan momentum terakhir bagi Presiden Joko Widodo untuk memberikan warisan kekuasaan yang melindungi masyarakat. Kehadiran PP turunan UU menjadi esensial untuk perkembangan kesehatan dan perlindungan masyarakat, utamanya dari epidemi yang tak kunjung selesai kita hadapi, yaitu epidemi tembakau. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa perokok laki-laki di Indonesia menempati urutan pertama di dunia dengan prevalensi 65,5%.

Walaupun mengalami penurunan prevalensi, secara absolut, jumlah perokok mengalami peningkatan dari 60,3 juta di tahun 2011, menjadi 69,1 juta di tahun 2021. Hal ini juga diperparah dengan prevalensi pengguna rokok elektronik yang justru mengalami peningkatan 10 kali lipat dalam 1 dekade.

Baca Juga :  Disambut Antusias, 58 Tim Siap Berlaga di Ajang "Banyuwangi E-Sports Competition"

“Kami khawatir bahwa bonus demografi indonesia di tahun 2045 mendatang menjadi tidak maksimal karena meningkatnya konsumsi rokok secara umum dan pada anak. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menyatakan bahwa 19,2% pelajar usia 13-15 tahun saat ini adalah perokok. Konsumsi rokok yang tinggi juga dapat dilihat dari pembelanjaan rumah tangga yang memprioritaskan rokok dibandingkan makanan bergizi, yang menyebabkan peluang stunting yang lebih tinggi pada anak dengan anggota keluarga yang merokok. Ditambah lagi sampah rokok konvensional dan elektronik dalam jumlah besar dan penggunaan plastik yang mengkhawatirkan; serta kerugian lingkungan lainnya yang seharusnya bisa dicegah,” ungkap Daniel Beltsazar, Project and Research Officer IYCTC.

Daniel mengingatkan kembali bahwa bahwa tanpa adanya regulasi yang kuat dan bermakna, Bappenas memprediksi pada 2030 prevalensi perokok anak di Indonesia bisa mencapai 16% atau sekitar 6 juta anak. Candu konsumsi rokok yang merugikan kesehatan dan ekonomi perokok dan lingkungannya jelas menghambat pembangunan manusia secara holistik. Contohnya; di Indonesia, rokok kretek filter menjadi komoditas penyumbang garis kemiskinan kedua sebesar 12,14% di perkotaan dan 11,34% di pedesaan (BPS, 2023).

“Data termutakhir dari Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menurun dari 9,1% di tahun 2018 menjadi 7,4% secara nasional, namun masih jauh dari target yang direkomendasikan WHO, serta angka ini juga masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan prevalensi perokok anak pada tahun 2013 sebesar 7,2%. Ditambah lagi, masih banyak daerah dengan prevalensi merokok anak diatas rata-rata nasional. Ini artinya, upaya dan peraturan yang saat ini belum cukup komprehensif untuk benar-benar melindungi anak dari perilaku merokok,” tambah Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC.

Baca Juga :  Mgr Agustinus Uskup Agung Pontianak: Jangan Jadi Biasa, Begitu juga Pendidikan Harus Menangkap Imajinasi Liar

Manik menerangkan bahwa kurang lebih satu bulan lagi, tepat setahun disahkannya UU 17/2023 Tentang Kesehatan, “Jika Presiden Joko Widodo belum juga mengesahkan RPP Turunannya, berarti beliau lalai dalam menjalankan amanat Undang-Undang, dan tentunya akan ada kekosongan hukum yang terjadi karena peraturan teknis turunan dari UU tersebut belum ada. Memang secara hukum, jika belum ada PP turunan, masyarakat masih bisa mengacu kepada PP terdahulu sebelum disahkannya UU 17. Tetapi bagaimana dengan substansi-substansi yang belum memiliki peraturan teknis dalam bentuk PP, masih digantung sampai sekarang kepastiannya,” tambah Manik.

Joko Widodo, sebagai pemimpin eksekutif belum bisa dikatakan meninggalkan legacy yang baik untuk masyarakat Indonesia jika tidak mengesahkan RPP Kesehatan ini. “Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan media, Kementerian Kesehatan yang di koordinir oleh Kementerian PMK telah melakukan tahapan-tahapan perancangan Peraturan Pemerintah sesuai amanat Undang-Undang yang meliputi tahapan uji publik, harmonisasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk memberikan keseimbangan kepada semua elemen yang terdampak. Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin tertinggi memiliki wewenang untuk mempercepat, mendesak, menyetujui, dan mengesahkan RPP tersebut. Tugas kami sebagai masyarakat adalah mendorong Presiden untuk melakukan tugasnya, salah satunya dengan mengirim surat ini,” tutup Manik.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

x
x