Home » Headline » Longsor Akibatkan Tujuh Warga Mimika Meninggal Dunia

Longsor Akibatkan Tujuh Warga Mimika Meninggal Dunia

dito 18 Jul 2024 153

NasionalPos.com, Mimika-Hujan lebat yang berlangsung tiga hari berturut-turut menyebabkan tanah longsor di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (14/7). Pada peristiwa itu, sejumlah warga meninggal dunia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sebanyak 7 warga dari Distrik Tembagapura menjadi korban akibat tanah longsor. Ketujuh korban berhasil dievakuasi dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Lokasi terdampak tanah longsor ini berada di Uini, Kali Kabur, Distrik Tembagapura.

Sejauh ini tidak ada laporan adanya pengungsiaan pascalongsor yang terjadi pada dini hari, pukul 03.00 waktu setempat atau WIT.

Baca Juga :  Utusan Menhan Prabowo Diduga Warga Cilincing Sebagai Petugas Tramtib

Selain korban jiwa, dampak material menyasar pada tertutupnya akses jalan akibat material longsor. Jalan penghubung PT Freeport Indonesia menuju kampung yang tertimbun material longsor sepanjang 10 meter.

Pihak BPBD Mimika melaporkan adanya 17 titik longsoran di wilayah Tembagapura. Data per hari ini, Rabu (17/7), akses jalan dari PT. Freeport Indonesia ke Kampung Banti Satu sudah dapat dilalui kendaraan.

Berdasarkan kaji cepat, kendala yang dihadapi petugas gabungan mencakup akses jalan menuju lokasi terdampak, tidak adanya jaringan komunikasi dan cuaca buruk. Otoritas setempat dibantu TNI, Polri, Tagana dan PT Freeport Indonesia memberikan dukungan darurat.

Baca Juga :  Soal Eksploitasi Driver Online, Jokowi dan PDI-P jangan Lari Dari Tanggung jawab Sejarah

BNPB meminta BPBD dan warga tetap waspada terhadap potensi bahaya longsor susulan. Prakiraan cuaca pada hari ini dan esok (18/7) wilayah Papua Tengah masih berpotensi terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang. Sedangkan di wilayah Mimika, terpantau potensi adanya cuaca berawan hingga hujan ringan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x