Home » Nasional » Tahanan Kurang Mampu di Lapas Banyuwangi Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Tahanan Kurang Mampu di Lapas Banyuwangi Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Eni 26 Jul 2024 126

 

nasionalpos.com l Banyuwangi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus memberikan wadah bagi tahanan yang sedang menjalani proses peradilan untuk memperoleh bantuan hukum gratis. Bantuan hukum gratis bisa didapatkan oleh tahanan yang kurang mampu.

Sebagai wujud transparansi dan pemenuhan hak bagi tahanan tersebut, Lapas Banyuwangi menjalin kolaborasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi untuk memberikan penyuluhan sekaligus bantuan hukum, Jum’at (26/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo itu dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono dan Ketua LKBH UNTAG Banyuwangi Saleh beserta empat orang advokat. Peserta penyuluhan melibatkan 50 orang tahanan.

Baca Juga :  Satlantas Lumajang Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Laka Lantas

Agus menyebut, penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tahanan mengenai bantuan dan pendampingan hukum yang dapat diajukan dalam rangka mengawal proses peradilan.

“Mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum merupakan salah satu hak dari tahanan yang tentunya harus kami penuhi,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan hukum gratis itu dapat diberikan kepada tahanan yang kurang mampu dengan menggunakan jasa penasihat hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi maupun lembaga bantuan hukum lainnya.

“Melalui LKBH UNTAG Banyuwangi ini, nantinya bagi warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum secara gratis untuk mengawal proses persidangannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sambut Libur Panjang HUT RI ke-80, Tiket Promo Merdeka KAJJ Masih Bisa Didapatkan

Sementara itu, Saleh mengatakan bahwa tidak semua tahanan atau terdakwa mengetahui hak dan upaya hukum yang dapat ditemput selama menjalani proses peradilan. Untuk itu, melalui penyuluhan yang diberikan akan membuka wawasan bagi para tahanan.

“Upaya hukum ini adalah hak yang dapat digunakan oleh para tahanan, dan ini diamanatkan dalam undang-undang,” terangnya.

“Kami berharap penyuluhan dan bantuan hukum yang kami berikan akan memberikan manfaat bagi para tahanan di Lapas Banyuwangi, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” pungkasnya.

Redaksi/Eni sulistianingsih.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

x
x