Home » Nasional » Tahanan Kurang Mampu di Lapas Banyuwangi Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Tahanan Kurang Mampu di Lapas Banyuwangi Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Eni 26 Jul 2024 195

 

nasionalpos.com l Banyuwangi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus memberikan wadah bagi tahanan yang sedang menjalani proses peradilan untuk memperoleh bantuan hukum gratis. Bantuan hukum gratis bisa didapatkan oleh tahanan yang kurang mampu.

Sebagai wujud transparansi dan pemenuhan hak bagi tahanan tersebut, Lapas Banyuwangi menjalin kolaborasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi untuk memberikan penyuluhan sekaligus bantuan hukum, Jum’at (26/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo itu dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono dan Ketua LKBH UNTAG Banyuwangi Saleh beserta empat orang advokat. Peserta penyuluhan melibatkan 50 orang tahanan.

Baca Juga :  GMBK Mengadu ke Wantimpres, Desak Presiden Jokowi Copot Jhonny G Plate Sebagai Menkominfo

Agus menyebut, penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tahanan mengenai bantuan dan pendampingan hukum yang dapat diajukan dalam rangka mengawal proses peradilan.

“Mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum merupakan salah satu hak dari tahanan yang tentunya harus kami penuhi,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan hukum gratis itu dapat diberikan kepada tahanan yang kurang mampu dengan menggunakan jasa penasihat hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi maupun lembaga bantuan hukum lainnya.

“Melalui LKBH UNTAG Banyuwangi ini, nantinya bagi warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum secara gratis untuk mengawal proses persidangannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pelaporan Bamsoet Ketua MPR Ke MKD DPR, Terindikasi Melanggar UU ITE & KUHP Pasal 330

Sementara itu, Saleh mengatakan bahwa tidak semua tahanan atau terdakwa mengetahui hak dan upaya hukum yang dapat ditemput selama menjalani proses peradilan. Untuk itu, melalui penyuluhan yang diberikan akan membuka wawasan bagi para tahanan.

“Upaya hukum ini adalah hak yang dapat digunakan oleh para tahanan, dan ini diamanatkan dalam undang-undang,” terangnya.

“Kami berharap penyuluhan dan bantuan hukum yang kami berikan akan memberikan manfaat bagi para tahanan di Lapas Banyuwangi, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” pungkasnya.

Redaksi/Eni sulistianingsih.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x