Home » Top News » Eksepsi eks Kepala Balai KA Kasus Korupsi Besitang-Langsa Di Tolak Majelis Hakim

Eksepsi eks Kepala Balai KA Kasus Korupsi Besitang-Langsa Di Tolak Majelis Hakim

dito 07 Agu 2024 160

NasionalPos.com, Jakarta-Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016—2017 Nur Setiawan Sidik terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa.

“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Nur Setiawan Sidik,” ujar Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7/8/2024

Majelis hakim menilai keberatan penasihat hukum Nur Setiawan tentang surat dakwaan penuntut umum yang tidak jelas dan tidak cermat tentang waktu perbuatan terdakwa telah masuk dalam pokok perkara.

Dengan demikian, hal tersebut harus dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan dalam persidangan yang menghadirkan alat bukti yang sah, baik dari penuntut umum maupun terdakwa.

Begitu pula dengan keberatan penasihat hukum Nur Setiawan yang mengeklaim tindakan kliennya yang tidak masuk dalam tindak pidana korupsi, majelis hakim berpendapat hal tersebut telah masuk dalam pokok perkara yang harus dilakukan pemeriksaan dalam persidangan dengan menghadirkan berbagai alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Keluarkan Limbah Medis Sebanyak 15.,5 Kilogram

“Oleh karena itu, eksepsi penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima, maka Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo,” tutur hakim.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim turut menolak eksepsi yang diajukan Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana Freddy Gondowardojo.

Dengan begitu, majelis hakim memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara yang menjerat Freddy.

Dalam kasus tersebut, Nur Setiawan dan Freddy didakwa merugikan negara sebesar Rp1,15 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dalam kurun waktu 2017 hingga 2023.

Baca Juga :  Peran Drone dalam Proses Penanganan Kebakaran Gudang Peluru

Selain keduanya, terdapat pula dua terdakwa lain dari pihak swasta yang terjerat kasus tersebut dan disidangkan secara bersamaan, yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017—2018 Amanna Gappa dan Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna Arista Gunawan. Kendati demikian, keduanya tidak mengajukan eksepsi.

Perbuatan korupsi diduga dilakukan keempat terdakwa dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi atau dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

Dengan demikian, perbuatan keempat terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Admin Redaksi

19 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

x
x