Home » Top News » Eksepsi eks Kepala Balai KA Kasus Korupsi Besitang-Langsa Di Tolak Majelis Hakim

Eksepsi eks Kepala Balai KA Kasus Korupsi Besitang-Langsa Di Tolak Majelis Hakim

dito 07 Agu 2024 132

NasionalPos.com, Jakarta-Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2016—2017 Nur Setiawan Sidik terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa.

“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Nur Setiawan Sidik,” ujar Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7/8/2024

Majelis hakim menilai keberatan penasihat hukum Nur Setiawan tentang surat dakwaan penuntut umum yang tidak jelas dan tidak cermat tentang waktu perbuatan terdakwa telah masuk dalam pokok perkara.

Dengan demikian, hal tersebut harus dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan dalam persidangan yang menghadirkan alat bukti yang sah, baik dari penuntut umum maupun terdakwa.

Begitu pula dengan keberatan penasihat hukum Nur Setiawan yang mengeklaim tindakan kliennya yang tidak masuk dalam tindak pidana korupsi, majelis hakim berpendapat hal tersebut telah masuk dalam pokok perkara yang harus dilakukan pemeriksaan dalam persidangan dengan menghadirkan berbagai alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Siapkan Jaring Pengaman Sosial & Pastikan Tarif Angkutan Umum Tetap, Langkah Pemprov DKI Antisipasi Kenaikan Harga BBM

“Oleh karena itu, eksepsi penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima, maka Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo,” tutur hakim.

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim turut menolak eksepsi yang diajukan Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana Freddy Gondowardojo.

Dengan begitu, majelis hakim memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara yang menjerat Freddy.

Dalam kasus tersebut, Nur Setiawan dan Freddy didakwa merugikan negara sebesar Rp1,15 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dalam kurun waktu 2017 hingga 2023.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Daging Dharma Jaya Ditarget Rampung Akhir November

Selain keduanya, terdapat pula dua terdakwa lain dari pihak swasta yang terjerat kasus tersebut dan disidangkan secara bersamaan, yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2017—2018 Amanna Gappa dan Team Leader Tenaga Ahli PT Dardella Yasa Guna Arista Gunawan. Kendati demikian, keduanya tidak mengajukan eksepsi.

Perbuatan korupsi diduga dilakukan keempat terdakwa dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi atau dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

Dengan demikian, perbuatan keempat terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Admin Redaksi

18 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

x
x