Home » Headline » Delapan Perkara Sengketa Pileg hari ini disidang oleh Mahkamah Konstitusi

Delapan Perkara Sengketa Pileg hari ini disidang oleh Mahkamah Konstitusi

dito 09 Agu 2024 270

NasionalPos.com, Jakarta-  Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk delapan perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum anggota legislatif (PHPU Pileg) pada hari ini, Jumat (9/8) siang.

“Sidang tersebut bakal digelar di Gedung MK I dan II, Jakarta. Jumat, 9 Agustus 2024, 13.30 WIB,” demikian jadwal sidang PHPU Pileg yang dikutip dari laman resmi MK.

Jadwal sidang ini sebelumnya juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Ia menjelaskan metode persidangan sama dengan PHPU Pileg sebelumnya, yakni sidang panel yang masing-masing panel terdiri dari tiga majelis hakim.

Fajar juga mengatakan jajaran hakim panel persis seperti sidang PHPU Pileg 2024 pada bulan April lalu.

“Persis,” ucap dia kepada wartawan via pesan singkat diterima di Jakarta, Selasa (6/8).

Baca Juga :  Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

Sejumlah partai politik kembali mengajukan permohonan PHPU Pileg kepada MK. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi MK, sebanyak tujuh permohonan diterima pada 31 Juli 2024.

Pertama, Partai Demokrat mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten tahun 2024. Permohonan diregistrasi dengan nomor 286-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Kedua, Partai Nasdem mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, diregistrasi dengan nomor perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Ketiga, Partai Golkar mengajukan permohonan Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 yang diregistrasi dengan nomor 290-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Keempat, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu tahun 2024. Permohonan diregistrasi dengan nomor 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Juga :  Wakatobi Darurat Korupsi, MARAK Desak KPK Tangkap Haliana Bupati Wakatobi Biang Kerok Korupsi

Kelima, Partai Golkar mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, tertanda diregistrasi dengan nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Keenam, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan PHPU yang diregistrasi dengan nomor 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. PSI mempersoalkan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Papua tahun 2024.

Ketujuh, Partai Golkar menggugat Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2024. Permohonan itu diregistrasi dengan nomor 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Kemudian, satu permohonan lagi masuk ke MK pada tanggal 2 Agustus 2024. Permohonan itu diajukan oleh Hendra R. Abdul yang mempersoalkan PHPU Anggota DPR-DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024 dan teregistrasi dengan nomor 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x