Home » TNI-POLRI » Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Eni 10 Agu 2024 165

 

NASIONALPOS.com ll KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang sempat membuat warga resah.

Atas pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu tersangka berinisiai IP (26) warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Selain itu , sejumlah barang bukti lain berupa tumpukan lembaran uang palsu ratusan lembar dengan nominal Rp 50 ribu, kartu ATM, HP dan uang tunai Rp 4 juta diperlihatkan oleh Polres Blitar Kota dalam konferensi pers, Kamis siang (08/08/2024).

Dari pemeriksaan, residivis kasus korupsi ini kembali ditahan, setelah sempat keluar dari penjara sekitar 4 tahun lalu.

“Hasil ungkap ini berawal dari laporan Masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti,” ujar Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat lakukan konferensi pers.

Baca Juga :  Jadi Perhatian Dunia, KRI Bima Suci Primadona L'Armada Rouen 2023

Kompol Gede mengatakan tersangka IP (26) diamankan setelah polisi mendalami bukti berupa rekaman CCTV di sejumlah toko swalayan modern.

IP diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja sembako di toko,kemudian sembako/barang tersebut dijual kembali ke warung kelontong.

Kepada polisi, IP mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli di media sosial (Facebook). Adapun harganya yakni Rp 3 juta untuk Rp 10 juta uang palsu.

Uang palsu itu selanjutnya digunakan IP untuk membeli sembako dan ada yang dijual kembali, dari situ dia mendapatkan keuntungan atas penjualan uang palsu tersebut.

“Dia (IP) membeli uang palsu di Facebook, kemudian digunakan untuk membeli sembako dan dijual kembali. Dia mendapatkan keuntungan dari situ,” terangnya.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pessel Ungkap Pelaku Pembunuhan di Bikit Ransam Painan

Selanjutnya, IP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Blitar Kota dan dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 26 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal seumur hidup, dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Polisi juga masih terus mendalami penjual uang palsu di media sosial itu. Terlebih menjelang Pilkada 2024.

Polisi menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi.

“Kami, Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak benar termasuk saat menjelang Pilkada,”ujar Wakapolres Blitar Kota. (Red/Kusmiati)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pangdam III/Slw : Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

Suryana Korwil Jabar

22 Mei 2026

Purwakarta, NasionalPos.com – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 TA. 2026 yang di laksanakan di Lapangan Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/05/2026). Kegiatan penutupan TMMD ke-128 tersebut mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Turut hadir Kapoksahli Pangdam …

Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., Pimpin Sertijab Kaskogartap II/Bdg

Suryana Korwil Jabar

21 Mei 2026

  Bandung, NasionalPos.com – Komandan Komando Garnisun Tetap (Dankogartap) II/Bandung Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) II/Bandung yang berlangsung di Makogartap II/Bandung, Jalan Nias No. 3 Kota Bandung, Rabu (20/05/2026). Kegiatan dihadir Kasdam III/Slw, Irdam III/Slw, Kapoksahli Pangdam III/Slw, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam …

HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKM

Suryana Korwil Jabar

19 Mei 2026

Bandung, NasionalPos – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., membuka secara resmi kegiatan Bazar UMKM dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi Tahun 2026. Yang di gelar di area Taman Merdeka Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, Senin (18/05/2026). Kegiatan Bazar UMKM tersebut di ikuti oleh satuan jajaran Kodam …

Sosialisasi Jaringan Media Publik Terintegrasi

Suryana Korwil Jabar

12 Mei 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah, S.A.P., M.Tr(Han)., M.I.Pol., membuka kegiatan sosialisasi jaringan media publik terintegrasi yang di gelar. Di Aula Manunggal Kodam III/Siliwangi, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan profesionalisme di era digital, di ikuti oleh para personel Penrem dan Pendim, serta anggota jajaran penerangan Kodam III/Siliwangi. …

Kodam III/Siliwangi Gelar Sertijab Pejabat Utama, Alih Kodal Yonif 315/Garuda dan Likuidasi Babinminvetcaddam

Suryana Korwil Jabar

10 Mei 2026

BANDUNG, NasionalPos.com – Kodam III/Siliwangi menggelar acara ramah tamah dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat jajaran Kodam III/Siliwangi, alih komando dan pengendalian (Kodal) Yonif 315/Garuda, serta likuidasi satuan Babinminvetcaddam III/Siliwangi, Sabtu (10/5/2026), di Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., dan dihadiri Kasdam III/Siliwangi, Irdam, Kapoksahli Pangdam, para …

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Suryana Korwil Jabar

01 Mei 2026

Ciloto, NasionalPos.com – Pusat Koperasi Kartika Siliwangi (Puskopkar Siliwangi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-60 Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Alamsagita Hotel, Jalan Raya Puncak Km 90, Ciloto, Jawa Barat, Rabu (29/04/2026). Dalam kegiatan tersebut, Puskopkar Siliwangi berhasil meraih penghargaan …

x
x