Home » Nasional » Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau

Eni 13 Agu 2024 85

 

NASIONALPOS.com ll TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AN (36) warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung yang diduga melakukan pencurian tembakau dan sebuah mobil.

Tersangka melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda, di Kecamatan Pakel dan Kecamatan Campurdarat.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H S.I.K, mengatakan, pencurian pertama terjadi pada Selasa (30/7/2024) di rumah Abdul Rohman (43) di Desa Gesikan Kecamatan Pakel.

Menurut Kapolres Tulungagung, awalnya tersangka mencari sasaran dengan cara keliling mengendarai sepeda motor.

Saat itu Tersangka melihat mobilAbdul Rohman (korban), warga Desa gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung yang berisi tembakau.

“Mobil korban yang terparkir ini kuncinya masih tertancap, jadi dengan mudah tersangka membawa kabur,” kata AKBP Muhammad Taat, Senin (12/8).

Atas hilangnya mobil Daihatsu Grandmax N 8473 BC beserta tembakau senilai kurang lebih Rp 20 juta yang ada di dalam mobil tersebut, korban melaporkan ke Polisi.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Tegal Kota Bersama IWO Tegal Raya di HUT ke-73 Humas Polri

“Setelah dilakukan penyelidikan keesok harinya Mobil korban di temukan petugas terparkir di halaman Masjid Joglo masuk Ds. Semarum, Kec. Durenan Kab. Trenggalek dengan kondisi kunci telah hilang,” terang Kapolres Tulungagung.

Lalu AN kembali beraksi, mencuri tembakau di rumah Sumini (59), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 01.00 WIB.

“Tersangka melakukan aksinya kembali mencuri tembaku senilai Rp 400.000 menggunakan sepeda motor yang dilengkapi srandul,” papar AKBP Taat.

Saat tersangka menjual ke salah satu teman korban, akhirnya terungkap bahwa barang yang dijual adalah hasil curian.

“Saksi yang membeli tembakau tersebut mecurigai bahwa yang dibelinya tersebut adalah tembakau milik korban Sumini,” tambah AKBP Taat.

Merasa curiga akhirnya saksi menghubungi Sumini dan ternyata benar jika tembakau yang dijual AN adalah tembakau miliknya yang hilang.

Sumini kemudian melapor ke Polsek Campurdarat, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

“Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, pada Selasa 6 Agustus”, ujar AKBP Taat.

Dengan Kejadian ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk berhati hati saat meninggalkan kendaraan jangan lupa mengunci dan mencabut kuncinya.

Kini tersangka AN dan Barang bukti tembakau kering dan mobil Daihatsu Grandmax milik Rohman diamankan di Mapolres Tulungagung.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

“Kami masih mengembangkan perkara ini, karena mungkin ada korban lain dan jika ada masyarakat yang pernah kehilangan tembakau, silakan melapor ke Polres Tulungagung ke nomor 0812 4567 2005”, pungkas AKBP Taat.

Abdul Rohman Sebagai korban datang saat konferensi pers mengucapkan terimakasih kepada Polisi yang telah mengungkap kejadian pencurian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang dengan cepat berhasil menangkap Pelaku dan menemukan mobil saya”, ujarnya. (Humas Polda Jatim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat TNI, Perkuat Pelestarian Budaya dan Jiwa Bela Negara

Suryana Korwil Jabar

10 Jun 2026

Bandung, NasionalPos – Panglima Kodam III/Siliwangi, Kosasih, menghadiri sekaligus mengukuhkan kepengurusan Pencak Silat TNI Kodam III/Siliwangi dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Serka Edi, Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat TNI, unsur Forkopimda, tokoh pencak silat, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi pencak silat sebagai …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x