Home » Nasional » daerah » FSP Farkes Provinsi Jawa Timur Gelar Rakerda 2024, Soroti SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama & Hari Libur Nasional

FSP Farkes Provinsi Jawa Timur Gelar Rakerda 2024, Soroti SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama & Hari Libur Nasional

dito 17 Sep 2024 136

NasionalPos.com, Surabaya-  Pada Jumaat 14 September 2024 pekan lalu, Federasi serikat  pekerja farmasi dan kesehatan – SPSI Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah – Rakerda.  Rakerda ini merupakan forum evaluasi, konsultasi, maupun koordinasi tingkat daerah dalam rangka keterpaduan pelaksanaan program dan pengembangan organisasi.

Hadir pada Rakerda kali ini jajaran kepengurusan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan di tingkat Jawa Timur.

Dalam  Rakerda FSP Farkes – SPSI kali ini Citra R. Prayitno selaku pimpinan sidang RAKERDA menyampaikan bahwa pada RAKERDA kali ini dihasilkan Rekomendasi kepada Pemerintah kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengkaji ulang Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi RI Nomor 855, Nomor 3, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,

“Pada SKB ini FSP Farmasi dan Kesehatan Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah untuk melakukan kajian ulang poin ke 4 SKB yang berbunyi Pelaksanaan Cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pekerja/buruh “ucap Citra R Prayitno kepada pers, sesaat usai di gelarnya Rakerda.

Baca Juga :  Yankes DPR Tegaskan, Terus Berikan Edukasi Kesehatan ke Pegawai Setjen DPR Sebagai Langkah Preventif

Tentunya, lanjut Citra, ketentuan tersebut, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  yang berlaku pada setiap perusahaan tentu hal ini berbeda dengan ketentuan hak cuti yang di atur dalam UU Ketenagakerjaan  Pasal 79 yang dirubah dengan ketentuan pasal 81 angka 25 PERRPU CIPTA KERJA yang menyatakan pengusaha wajib memberikan waktu istirahat dan cuti sekarang kurang nya 12 hari kèrja setelah pekerja/buruh bekerja selama 12 bulan secara terus menerus artinya perusahaan harus menetapkan minimal cuti tahunan 12 hari kerja dan kata sekurang- kurangnya ini berarti cuti tahunan dapat lebih dari 12 hari kerja.

“Kami meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan dapat pengkaji ulang SKB pada poin ke 4 yang mana pelaksanaan cuti bersama pekerja/buruh tidak mengurangi cuti tahunan yang sudah menjadi hak pekerja/buruh. Rekomendasi terkait pengaturan cuti bersama pada SKB pada kegiatan RAKERDA FSP FARKES – SPSI Jawa Timur ini disampaikan demi tercapainya kesejahteraan pekerja/buruh khususnya pekerja/buruh di Jawa Timur.” Tandas Citra.

Baca Juga :  Pengamat : Soal Kunker DPRD DKI Jakarta ke Luar Negeri, Jangan Plesiran Berkedok Kunker

Selain itu, sambung Citra, pada RAKERDA kali ini,  panitia juga melakukan kegiatan penunjang yaitu dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Kimia Farma Diagnostika Surabaya dan kegiatan diskusi jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan Darmo Surabaya. Selaku panitia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh para mitra sehingga acara RAKERDA dapat berjalan sukses.

“ Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan anggota FSP Farkes-SPSI Provinsi Jawa Timur, dari berbagai kabupaten maupun Kota di Jawa Timur ini, dan juga kami ucapkan terima kasih atas ke ikutsertaan jajaran kepengurusan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan di tingkat Jawa Timur., yang telah dengan antusias mengikuti rangkaian Acara Rakerda ini dari awal sampai akhir, mari kita kawal dan perjuangkan bersama-sama hasil Rakerda ini.” Pungkas Citra R Praytino.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Majelis MH ABD Hadir di Talkshow & Kajian Muharram, Bangkitkan Semangat Hijrah Menjadi Pribadi Penuh Manfaat

Suryana Korwil Jabar

16 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Menyambut datangnya bulan Muharram sebagai awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Majelis MH ABD menggelar kegiatan Talkshow dan Kajian Muharram bertema “Muharram: Momentum Hijrah Menjadi Insan Rahmatan Lil ‘Alamin Melalui Ilmu, Ukhuwah, dan Muamalah”. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (16/6/2026), berjalan khidmat dan meriah dengan dihadiri ratusan peserta, …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga, Perkuat Ketahanan Keluarga di Kota Bandung

Suryana Korwil Jabar

09 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NasionalPos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria dalam Keluarga di Aula Kelurahan Cisaranten Kulon, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular. …

x
x