Home » Headline » Komnas Perempuan: “Roadmap” P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

Komnas Perempuan: “Roadmap” P2GP Perlu Tekankan Aspek Pemulihan Korban

dito 26 Sep 2024 98

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang bahwa peta jalan (roadmap) dan rencana aksi pencegahan P2GP 2020-2030 perlu direvisi dengan menambahkan penegasan terhadap aspek pemulihan korban sunat perempuan.

“Kita perlu merevisi roadmap itu tidak hanya dari sisi pencegahan, tapi juga pemulihan korban. Karena roadmap itu, kita baru pencegahan P2GP, belum roadmap pemulihan korban P2GP,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah yang hadir secara daring dalam Pertemuan Nasional IV Stakeholder Kunci Pencegahan P2GP di Jakarta, Kamis, 26/9/2024

Hal itu diusulkan Alim berdasarkan pengalaman Komnas Perempuan setelah melakukan penelitian praktik pemotongan dan pelukaan genital perempuan (P2GP) atau sunat perempuan di Gorontalo pada 2023.

Ia menyebutkan, salah satu responden kebingungan harus melapor kepada pihak mana jika merasakan dampak dari praktik P2GP. Bahkan, imbuh Alim, pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Polsek setempat juga tidak menerima laporan apapun dari korban yang terdampak praktik P2GP.

Baca Juga :  Pengamat : Dukung Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Bongkar Trotoar & Jalur Sepeda Penyebab Kemacetan Lalin di Jakarta

“Ketika di Gorontalo, kami menemukan responden yang bingung mau lapor ke mana karena pemulihannya itu belum tertuliskan. Sehingga nanti kalau ada revisi roadmap, maka perlu ada revisi roadmap pencegahan dan penanggulangan khususnya untuk pemulihan korban,” kata dia.

Adapun terkait dengan wacana pemberian sanksi terhadap pelaku P2GP, Alim mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, orang-orang yang mengkhitan anak perempuan umumnya merupakan bidan atau dukun desa yang juga perempuan. Hal ini, menurut Alim, menjadi dilema sebab permasalahan P2GP berkisar di antara perempuan dengan perempuan.

“Menurut saya, persoalan pemidanaan ataupun pemberian sanksi ini kita harus sangat hati-hati karena ini dari perempuan ke perempuan persoalannya,” ujar Alim.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti sepakat bahwa peta jalan seharusnya tidak hanya menggarisbawahi pencegahan melainkan juga pemulihan korban. Ia juga sepakat bahwa peta jalan tersebut harus direvisi.

Baca Juga :  Update Data Corona (29/3/2022) Jumlah Pasien Positif 6.005.646 Orang dan Meninggal 154.882 Orang

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 mencatat, 50,5 persen perempuan berumur 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami sunat perempuan. Proporsi mereka yang disunat di daerah perkotaan (50,9 persen) hampir sama besar dengan proporsi di daerah perdesaan (50,0 persen).

Merujuk pada hasil SPHPN 2021, Eni mengingatkan banyaknya perempuan di Indonesia yang pernah disunat. Mereka yang menjadi korban praktik P2GP tidak hanya mengalami dampak secara fisik melainkan juga dampak psikis seperti trauma berkepanjangan.

“Pemerintah harus hadir. Saya setuju banget (saran dari Komnas Perempuan), jadi ada pencegahan (di dalam roadmap). Tapi menurut saya, pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Jadi tiga-tiganya, lengkap negara hadir untuk penghapusan P2GP,” kata Eni.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Gifnil Imran Cup Resmi Ditutup, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Sepak Bola di Kenagarian IV Koto Mudiak 

Primadoni,SH

30 Mar 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Turnamen sepak bola Gifnil Imran Cup resmi ditutup setelah terselenggara dengan lancar dan sukses. Kegiatan yang digelar di lapangan bola kaki Lubuk Nyiur Nagari IV Koto Mudiak Kecamatan Batang Kapas Kab. Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Minggu, (29 /03/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya …

x
x