Home » Ekonomi » 20 jutaan masyarakat di ungkap BAPPENAS Belum Cukup Pangan Sesuai Kalori

20 jutaan masyarakat di ungkap BAPPENAS Belum Cukup Pangan Sesuai Kalori

dito 10 Okt 2024 92

NasionalPos.com, Jakarta- Koordinator Bidang Pangan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Ifan Martino menyebut sekitar 20 jutaan masyarakat belum cukup pangan sesuai kalori.

“Sebanyak 8,53 persen masyarakat di tahun 2023 belum bisa mencukupi pangannya sesuai dengan kalori yang cukup. Jadi sekitar 20 jutaan orang belum tercukupi,” katanya di Jakarta, Kamis, 10/10/2024

Ia menyebutkan, sebanyak 320 juta penduduk Indonesia akan membutuhkan pasokan pangan di tahun 2045, sementara sumber daya pangan Indonesia masih kurang karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2/3 lahan pertanian di Indonesia sudah tidak produktif.

“Sumber pangan kita terbatas, air kita terbatas, jadi ada ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung peningkatan Produk Dalam Negeri, Dinas PPKUKM Gelar Business Matching Batch 6 Tahun 2023

Ia juga mengemukakan, masih banyak kabupaten/kota yang rentan dan rawan pangan karena ekosistem mulai terdegradasi akibat perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, serta penggunaan lingkup produksi yang masih belum berkelanjutan.

“Pupuk dan pestisida juga penggunaannya masih belum sesuai dengan rekomendasi yang tepat, untuk itu kita perlu merancang praktik produksi pertanian yang berkelanjutan berbasis konservasi dan presisi,” ujar dia.

Ifan memaparkan studi dari World Food Programme (WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana 48 persen masyarakat belum bisa menjangkau diet yang sehat, salah satunya akibat jumlah komoditas yang dikonsumsi semakin mengecil.

“Dari tahun 2009 ke 2020 terjadi perubahan pola konsumsi, utamanya di daerah timur, karena yang tadinya lebih banyak komoditas, terakhir tinggal tiga komoditas, jadi jumlah komoditas yang dikonsumsi masyarakat kita makin mengecil,” paparnya.

Baca Juga :  Mulai dari Nol, Alumni Sevenpreneur Berhasil Capai Omzet lebih dari 100 Juta per Bulan

Untuk mengatasi hal tersebut, Ifan menyampaikan pemerintah sudah menyusun Undang-Undang (UU) 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, yang di dalamnya terdapat penguatan pangan lokal berbasis pada potensi-potensi di daerah.

“Untuk ketahanan pangan itu tersebar di beberapa tempat agar meningkatkan produktivitas ekonomi kita, salah satunya melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, lalu ketahanan pangan dan ekologi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga terus mengupayakan berbagai prioritas untuk ketahanan pangan, di antaranya menjamin pemenuhan hak dasar atas pangan, penguatan kelembagaan petani di sentra-sentra produksi, serta penganekaragaman produksi dan konsumsi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

x
x