Home » Top News » Bahu Jalan Trotoar Rusak Parah, Akibat Pembangunan Proyek Albert Di Lingkar Selatan.

Bahu Jalan Trotoar Rusak Parah, Akibat Pembangunan Proyek Albert Di Lingkar Selatan.

Syamsul Bahri 22 Okt 2024 93

 

Nasionalpos.com ll CILEGON — Pembangunan Ruko dijalan Lingkar Selatan diduga tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan telah merusak Trotoar yang dibangun oleh Pemerintah Kota Cilegon.

“Jaya/Godod selaku Panglima BPPKB DPC Cilegon didampingi oleh Dedi Klana selaku Ketua BPPKB DPAC Mancak.  (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) yang sedang melakukan investigasi di lapangan. berdasarkan laporan dari Masyarakat  berinisial F terkait dugaan adanya kerusakan bahu jalan/trotoar milik Pemerintah Kota Cilegon akibat proyek pembangunan Ruko tersebut.

“Albert selaku pemilik lahan dan bangunan, membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukannya, Albert siap memperbaiki kerusakan bahu jalan/trotoar akibat Proyek miliknya.

“Diapun menyatakan kepada Ormas BPPKB Banten bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dari Pemda setempat, bahkan Albert menantang kepada Ormas BPPKB Banten jika bangunannya mau dibongkar silahkan bongkar saja karna saya tidak punya uang. dan lahan beserta bangunannya juga akan saya  jual”, paparnya

Baca Juga :  Pesan Kapolres Sumenep Di Hari Jadi Polwan RI Ke 77

“Soal bahu jalan/trotoar yang rusak saya tidak bisa memastikan kapan saya akan memperbaikinya, mungkin setelah saya punya uang baru saya perbaiki kembali. Kata Alasannya Albert.

keinginan ormas BPPKB Banten, pemerintah dinas kota Cilegon agar segera kontrol dan menindak tegas dalam hal tersebut. ini sudah jelas Melanggar hukum dan ada undang-undangnya dan bisa diberikan sangsi berat.

Barang siapa merusak prasarana jalan sehingga tidak bisa berfungsi lagi, maka akan di kenakan pasal 28 ayat 2. Pidana penjara paling lama dua tahun, atau denda paling banyak 50 lima puluh juta rupiah.

Baca Juga :  Update Data Corona (13/2/2022) Jumlah Pasien Positif 4.807.278 Orang dan Meninggal 145.176 Orang

Topan Selaku kabit bina marga PU, kota Cilegon. iya mengatakan akan kami tindak lanjuti dan saya mau konfirmasi ke Sapol PP, untuk segera kontrol ke lokasi dan kami akan berikan surat kepada saudara Albert tersebut, yang sudah melakukan pelanggaran merusak trotoar bahu jalan.

“Kamipun akan mempertanyakan juga terkait pembangunan nya apakah IMB nya sudah di lengkapi apa belum, pasti kami akan pertanyakan itu dan kami tindak tegas tutup,’ Topan.

Red/tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x