Home » Headline » Negara Harus Hadir, Selamatkan Pengemudi Ojek Online Dari hubungan Kerja Menyesatkan

Negara Harus Hadir, Selamatkan Pengemudi Ojek Online Dari hubungan Kerja Menyesatkan

dito 27 Okt 2024 165

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa waktu lalu, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojek online (ojol) taksi online (taksol), dan kurir, hal itu dikemukakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, bahkan kepada wartawan, beliau mengatakan bahwa kata ‘kemitraan’ ini adalah sebuah kesesatan yang merugikan ojek online.

Tentunya pernyataan wakil Menaker tersebut, mendapatkan respon dari kalangan komunitas Ojek Online, salah seorang diantaranya adalah Andi Kristiyanto, S.sos Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, kepada wartawan,

Ia mengatakan bahwa dirinya  sangat mengapresiasi langkah Wakil Menaker yang menyebutkan status kemitraan Ojol dengan aplikator, yang menyesatkan, seharusnya dan yang jelas penerapannya sesuai dengan esensi kata “kemitraan”, namun kenyataannya di manipulasi, sehingga sangat merugikan pihak pengemudi ojol.

“Memang negara harus hadir di tengah-tengah perjanjian kemitraan antara ojol dengan aplikator, dan saya tidak sependapat dengan SPAI yang ngusulkan Ojol sebagai pekerja tetap, Ojol itu punya modal yakni motor/mobil dan hp, sehingga driver Ojol itu sesungguhnya posisinya adalah pelaku usaha, karena punya modal, untuk itu tidak pantas di posisikan sebagai pekerja atau buruh.”tegas Andi Kristiyanto S.sos. kepada NasionalPos.com, Minggu, 27/10/2024 di Jakarta.

Menurut Andi, dirinya sangat setuju bahwa pihak aplikator menyesatkan pihak ojol yang di bungkus dalam hubungan kerja kemitraan, bahkan bukan hanya menyesatkan melainkan menjebak ojol ke dalam kubangan kerja rodi atau kerja romusha, hal ini nampak pada Implementasi asas proporsionalitas dalam perjanjian kemitraan dengan perusahaan aplikator sejak awal telah terabaikan.

Hubungan ini seharusnya didasarkan pada prinsip kemitraan yang adil, namun perusahaan aplikator justru bertindak sebagai pihak dominan yang memegang kendali penuh atas seluruh perjanjian.

Baca Juga :  Kepala Staf Koarmada III Menerima Penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia

“Oleh karena itu perlu adanya evaluasi besar terhadap sistem kemitraan di industri ride hailing ini, dan kami mencurigai sistem kemitraan yang didorong sepihak oleh aplikator ini adalah untuk menghindari tanggung jawabnya terhadap pengemudi ojol, dan tidak hanya itu, mereka jangan-jangan menghindari kewajiban membayar pajak ke negara”tukas Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan dengan menerapkan system kemitraan tersebut, maka pihak perusahaan aplikator menghindari kewajiban untuk membayar upah untuk pengemudi ojol, selain itu pihak perusahaan aplikator juga menghindari kewajiban menyediakan armada bagi pengemudi ojol, serta menghindari kewajiban membayar pajak,  sehingga dengan menghindari kewajiban itu semua tersebut,  mereka bisa meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan mengeksploitasi tenaga pengemudi ojol secara sewenang-wenang.

Di kesempatan ini, dirinya juga menghaturkan ucapan Selamat atas dilantiknya H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029, dan Selamat bertugas kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih semoga pasca kembalinya pembekalan di Magelang dapat membawa Perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa dan Seluruh Rakyat Indonesia.

“Kami dari Koalisi Ojol Nasional sangat berharap dengan hadir nya Kabinet Merah Putih ini dapat membawa angin segar dan perubahan positif yang berdampak bagi nasib para pengemudi ojek online, Taksi online dan Kurir online di Indonesia. Khususnya kepada beberapa Kementerian yang terkait dengan nasib keberlangsungan hidup ojek online di Indonesia. ” Ujar Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto S.Sos.

Selain itu, lanjutnya, Koalisi Ojol Nasional juga berharap agar Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia di era Kabinet Merah Putih yang di komandoi oleh ibu Meutya Hafid segera merevisi Perkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial dan membuat tarif batas Bawah dan Batas atas untuk Pengantaran Paket Barang dan Makanan yang menggunakan aplikasi berbasis digital atau online seperti apa yang menjadi poin tuntutan oleh para mitra pemgemudi Ojek Online dan Kurir Online pada Aksi 29 Agustus 2024 di bilangan patung Arjuna Wijaya lalu.

Baca Juga :  Di Sektor Energi Terbarukan, Konstribusi KPK Bisa Jadi Rujukan Dunia ke Depan

Bukan hanya itu, Koalisi Ojol Nasional meminta agar Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi KPKEMENHUB 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi, yang dimana implementasi dari Keputusan  tersebut belum dilaksanakan dengan maksimal oleh Perusahaan Penyedia Jasa Layanan Aplikasi (Aplikator).

Di samping itu, Koalisi Ojol Nasional juga meminta agar Merevisi produk Diskresi Kementerian Perhubungan dalam PERMENHUB NO.12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat,

“Kami menilai peraturan tersebut, masih berpotensi memberikan celah kepada Aplikator dan Regulator untuk “bermain” karena tidak adanya pasal sanksi untuk Aplikator di dalam Permen tersebut, dengan demikian kami sangat berharap sudah saatnya negara dalam hal ini adalah pemerintah & DPR RI harus hadir untuk segera merumuskan regulasi yang tepat dan tegas agar dapat menyelamatkan jutaan orang pengemudi ojol dari penyesatan hubungan kerja kemitraan oleh pihak perusahaan aplikator.”  pungkas Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto, S.sos.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x