Home » Nasional » TKSK Terlibat Politik Praktis, Bawaslu : Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik, Sudah Direkomendasikan Kedinsos

TKSK Terlibat Politik Praktis, Bawaslu : Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik, Sudah Direkomendasikan Kedinsos

Wulandari 30 Okt 2024 94

Pessel, NASIONALPOS.com  — Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah mengirimkan rekomendasi (hasil pemeriksaan -red) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atas nama Maengki Arwan, ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

Kordiv Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Bawaslu Pessel, Syafrizal mengatakan “Surat rekomendasi hasil pemeriksaan (dari laporan yang masuk), sudah kami kirimkan ke Dinas Sosial PPr dan PA, setempat,” katanya, Rabu (30/10-2024).

Surat tersebut bernomor: 190/PP.01.02/SB-08/10/2024, perihal Penerusan Dugaan Pelanggaran Perundang – undangan lainnya, bertanggal 25 Oktober 2024 dan ditandatangi Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi.

“Kesimpulan, hasil pemeriksaan bersama gakkumdu, sudah kami kirim ke Dinas Sosial PPr dan PA, Pessel,” Syafrizal.

Syafrizal menambahkan, terkait dengan penerusan atau pengiriman rekomendasi dari Bawaslu Pessel ke pihak Kemensos RI, apakah sudah diteruskan atau belum, pihak tidak mengetahui nya sebab itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial PPr dan PA Pessel.

“Sebab, itu sudah merupakan kewenangannya Dinas Sosial, kami dari Bawaslu telah melakukan pleno terkait hal tersebut, kemudian kami temukan pelanggan UU lainnya,dan kami serahkan kepihak yang berwenang,” terang Syafrizal.

Baca Juga :  15 Hari Menuju Pilkada, Polda NTB Lakukan Cooling System di Lombok Tengah

Sebelumnya, Bawaslu Pessel, menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik, dari seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas di daerahnya.

Sebelumnya Badan Hukum (BaHu) Partai NasDem Pessel melaporkan seorang TKSK bernama Maengki Arwan yang bertugas di Kecamatan Linggo Sari Baganti terindikasi terlibat berpolitik praktis dan melakukan berkampanye.

Dimana, berdasarkan Hasil Kajian Akhir (Bawaslu bersama tim Gakkumdu), terhadap Laporan Nomor: 001/Reg/LP/PL/Kab/03.15/X/2024, diberitahukan status laporan sebagai berikut:

Laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang – undangan lainnya tentang Netralitas tenaga lainnya pada Kementerian Sosial , diteruskan pada Kementerian Sosial , melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Alasannya, perbuatan terlapor melanggar ketentuan pasal 5 huruf i, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018, tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Hindari Penipuan, Masyarakat Harus Jeli di Medsos

Kemudian, melanggar Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor: 01/LJS/08/2018.

Yakni,  tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK. Terutama, terkait  Larangan, pada Pasal 10, huruf i :

Terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti pengurus dan/atau  anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi caleg, mendaftar menjadi calon DPD, mendaftar menjadi cakada, dan sebutan lainnya.

Dan, juga melanggar beberapa aturan dalam Permensos RI.

Sementara itu Humas Badan Hukum Partai Nasdem, Rega Desfinal mengatakan “Pelanggaran kode etik MA (terlapor), masuk ke dalam melakukan kampanye, dimana dirinya turun langsung, ikut memasang APK salah satu paslon,” katanya, Rabu (30/10/2024).

“Ya, Kesimpulan dari laporan kita terhadap Maengki Arwan, TKSK yang terlibat Kampanye di Pilkada Pessel 2024, tealah diproses oleh Bawaslu bersama tim Gakkumdu setempat. Dan, diteruskan ke Kemensos RI, melalui Dinas Sosial PPr dan PA setempat,” jelasnya.

(Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x