Hindari Penipuan, Masyarakat Harus Jeli di Medsos

- Editor

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Purworejo– Masyarakat diminta cermat berselancar di media sosial (medsos) agar tidak tertipu dengan penawaran dan hal lain yang berserakan di dunia maya.

“Sejak media sosial berkembang, banyak ditemui semacam oknum penipuan daring dan pinjaman online (pinjol) di mana kebanyakan masyarakat belum tahu itu legal atau ilegal,” kata Direktur Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid kepada pers, Sabtu 13/5/2023.

Menurut dia, itu dapat memberi pemahaman terkait pengelolaan keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami ajak anak-anak pelajar ini agar mengenal industri jasa keuangan, sehingga bisa memitigasi potensi (menjadi korban),” ujar Suhadirman.

Pengetahuan terkait kewaspadaan, kata dia, merupakan hal wajib yang harus menjadi bekal bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat khususnya milenial dapat termotivasi mengenai pemahaman keuangan dan berinvestasi di lembaga yang terdaftar ke OJK.

Kepala Kantor OJK Regional 3, Sumarjono, mengatakan bahwa literasi sangat penting. Terlebih, banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, sms, Whatsapp, atau aplikasi.

Baca Juga :   Warga Apartemen Puri Kemayoran Mengadu Ke Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta

“Kita harus hati-hati tidak boleh klik link secara sembarangan. Karena dengan sekali klik, data-data penting kita akan mudah kena hack,” ujar dia.

Dia melihat pembekalan seperti ini sangat penting untuk mengatasi ketimpangan agar masyarakat semakin paham dan dapat menggunakan fasilitas dengan baik.

“Sehingga kita tidak mudah tertipu dengan perusahaan yang secara hukum tidak terdaftar dan diawasi OJK,” tandas Sumarjono.

Loading

Berita Terkait

Wasit Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Shen Yinhao dari Tiongkok
Di Momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024, Para ORDA Bertekad Sukseskan Gerakan Siap Untuk Selamat
Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS
Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23
Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN
KPK-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Gencarkan Pencegahan Korupsi
Aktivis 98 Nilai Putusan MK Soal PHPU Pilpres 2024, Membuktikan Pilpres 2024 Cacat Moral, Cacat Etika & Cacat Demokratis
Praktisi Hukum : Putusan MK Tentang PHPU Pilpres 2024, Cetak Sejarah Baru Penyelesaian Sengketa Pilpres

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:26 WIB

Wasit Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Shen Yinhao dari Tiongkok

Sabtu, 27 April 2024 - 21:16 WIB

Di Momentum Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024, Para ORDA Bertekad Sukseskan Gerakan Siap Untuk Selamat

Jumat, 26 April 2024 - 23:54 WIB

Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS

Jumat, 26 April 2024 - 23:45 WIB

Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WIB

Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

Kamis, 25 April 2024 - 13:04 WIB

Aktivis 98 Nilai Putusan MK Soal PHPU Pilpres 2024, Membuktikan Pilpres 2024 Cacat Moral, Cacat Etika & Cacat Demokratis

Kamis, 25 April 2024 - 10:49 WIB

Praktisi Hukum : Putusan MK Tentang PHPU Pilpres 2024, Cetak Sejarah Baru Penyelesaian Sengketa Pilpres

Kamis, 25 April 2024 - 06:00 WIB

Puncak Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024: Kecamatan Pameungpeuk Menjadi Bagian Vital dalam Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-383

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelemahan Rupiah Berlanjut ke Posisi Rp16.210/Dolar AS

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:54 WIB

Headline

Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:45 WIB

Headline

Nurul Ghufron Respons Surat MAKI terkait Mutasi ASN

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WIB