NasionalPos.com, Purworejo– Masyarakat diminta cermat berselancar di media sosial (medsos) agar tidak tertipu dengan penawaran dan hal lain yang berserakan di dunia maya.
“Sejak media sosial berkembang, banyak ditemui semacam oknum penipuan daring dan pinjaman online (pinjol) di mana kebanyakan masyarakat belum tahu itu legal atau ilegal,” kata Direktur Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid kepada pers, Sabtu 13/5/2023.
Menurut dia, itu dapat memberi pemahaman terkait pengelolaan keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ajak anak-anak pelajar ini agar mengenal industri jasa keuangan, sehingga bisa memitigasi potensi (menjadi korban),” ujar Suhadirman.
Pengetahuan terkait kewaspadaan, kata dia, merupakan hal wajib yang harus menjadi bekal bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat khususnya milenial dapat termotivasi mengenai pemahaman keuangan dan berinvestasi di lembaga yang terdaftar ke OJK.
Kepala Kantor OJK Regional 3, Sumarjono, mengatakan bahwa literasi sangat penting. Terlebih, banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, sms, Whatsapp, atau aplikasi.
“Kita harus hati-hati tidak boleh klik link secara sembarangan. Karena dengan sekali klik, data-data penting kita akan mudah kena hack,” ujar dia.
Dia melihat pembekalan seperti ini sangat penting untuk mengatasi ketimpangan agar masyarakat semakin paham dan dapat menggunakan fasilitas dengan baik.
“Sehingga kita tidak mudah tertipu dengan perusahaan yang secara hukum tidak terdaftar dan diawasi OJK,” tandas Sumarjono.