NasionalPos.com, Jakarta- Terkait SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, belum di terbitkan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, maka warga Apartemen Puri Kemayoran mengadukan masalah tersebut ke Prasetyo Edi Marsudi, SH Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“ Ya, kami datang menemui Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk mengadukan permasalahan SK Kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, ya, alhamdulilah beliau menerima kami.”ungkap Hariaming Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran kepada wartawan usai pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 30/1/2024 malam di Kawasan Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan dengan beliau, lanjut Hariaming , pihaknya sudah mengemukakan persoalan mengenai keberadaan SK Kepengurusan maupun pengawas P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, yang sangat di butuhkan bagi warga Apartemen Puri Kemayoran untuk pengurusan administrasi membuka rekening Bank yang dipergunakan sebagai wahana berbagai aktivitas transaksi yang nilainya mencapai milyaran rupiah, selain itu fungsi dan manfaat dari SK kepengurusan tersebut sangat urgen untuk perpanjangan HGB Bangunan Apartemen Puri Kemayoran yang akan jatuh tempo pada Bulan April 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami utarakan semuanya ke Pak Prasetyo di pertemuan itu, alhamdulilah beliau sangat merespon pengaduan kami tersebut, dan langsung .”tukas Hariaming
Lebih lanjut Hariaming mengungkapkan, ketika itu, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, SH berkomunikasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah dihadapan warga Apartemen Puri Kemayoran,
Saat itu Bapak Prasetyo mengkomunikasikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah diharapkan untuk segera mengeluarkan SK Kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, dikarenakan keberadaan SK tersebut sangat urgen sekali dan sangat dibutuhkan oleh warga Apartemen Puri Kemayoran dalam berbagai aktivitas terutama untuk perpanjangan sertifikat HGB Lahan Apartemen Puri Kemayoran.
“ Alhamdulilah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah berkenan merespon dengan baik, apa yang telah disampaikan oleh Pak Prasetyo, dan berjanji akan segera menindaklanjutinya, ya, semoga persoalan ini segera terselesaikan, dan kami terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Prasetyo Edi Marsudi, SH Ketua Provinsi DKI Jakarta yang telah merespon pengaduan kami dan juga langsung membantu kami menyelesaikan persoalan yang alami ini.” pungkas Hariaming