Home » Hukum » Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Kusmiati - Kabiro Surabaya 02 Nov 2024 90

 

Nasionalpos.com Gresik – Terkait pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan pelepasan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika di Polsek Cerme, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, AKBP Drs. Toni Sugiyanto, Jum’at (01/11/2024).

Konfirmasi kepada Kepala BNNK Gresik ini dilakukan karena terdapat dugaan bahwa ketiga terduga pelaku penyalahgunaan yang diamankan oleh Polsek Cerme dilepas tanpa adanya asessmen atau direhabilitasi.

Dimana, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba apabila terbukti sebagai pecandu dengan hasil urine positif, wajib dilakukan rehabilitasi.

 

Tiga Tersangka Kita Lepas, Kurang Kuat Barang Bukti Kata Kapolsek Cerme

Apabila tidak dilakukan asessmen, secara otomatis, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  Jelang Putusan PHPU Pilpres, Hakim MK Pulang Malam Hingga Menginap

Dalam wawancara melalui telepon WhatsApp (WA) Perwira Polisi dengan 2 melati emas di pundaknya itu menyampaikan bahwa seingat beliau tidak ada asessmen dari pihak Polsek Cerme.

“Saya lupa itu mas. Saya jelaskan dulu tentang Tim Asessmen Terpadu (TAT) dulu ya. TAT itu permintaan dari pihak penyidik. Setelah dilakukan TAT, muncul yang namanya rekomendasi saya (rehabilitasi). Terserah penyidik rekomendasi saya dilaksanakan atau tidak,” jelas Kepala BNNK Gresik.

“Sepertinya ditanggal itu tidak ada dari Polsek Cerme. Saya harus lihat dokumen dulu. Tapi sepertinya akhir – akhir ini tidak ada dari Polsek Cerme,” lanjutnya.

Dari pemeberitaan sebelumnya, Kapolsek Cerme, Iptu Andik membenarkan perihal penangkapan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berinisial A warga Benjeng dan rekanya inisial A warga Kalianyar, Kecamatan Balongpanggang serta temennya warga Kepatihan, Gresik.

Baca Juga :  Achsanul Qosasi dan Pengacaranya Tak Sejalan Dalam Pembelaan Ungkap Jaksa

Namun saat disinggung terkait adanya penggelontoran anggaran untuk melepaskan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, Iptu Andik membantahnya.

“Tidak ada transaksional tebusan 30 Juta mas, kita lepas barang buktinya tidak memenuhi,” ujar Iptu Andik Selasa, (29/10).

Sangat aneh sekali apabila seseorang yang tidak terbukti kuat terkait dengan penyalahgunaan narkoba tetap dibawa ke Polsek Cereme.

Dan apabila terjerat dalam perkara narkoba atau hasil tes urine positif, sangat riskan sekali tanpa ada asessmen dari BNNK Gresik selaku pihak yang mengeluarkan TAT dan rekomendasi rehabilitasi.(bersambung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Dua Menteri , Tiga Wakil Menteri, Pejabat Tinggi Setingkat Menteri …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

x
x