Home » Hukum » Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Kusmiati - Kabiro Surabaya 02 Nov 2024 87

 

Nasionalpos.com Gresik – Terkait pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan pelepasan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika di Polsek Cerme, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, AKBP Drs. Toni Sugiyanto, Jum’at (01/11/2024).

Konfirmasi kepada Kepala BNNK Gresik ini dilakukan karena terdapat dugaan bahwa ketiga terduga pelaku penyalahgunaan yang diamankan oleh Polsek Cerme dilepas tanpa adanya asessmen atau direhabilitasi.

Dimana, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba apabila terbukti sebagai pecandu dengan hasil urine positif, wajib dilakukan rehabilitasi.

 

Tiga Tersangka Kita Lepas, Kurang Kuat Barang Bukti Kata Kapolsek Cerme

Apabila tidak dilakukan asessmen, secara otomatis, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  Desa Sindangsari Gelar tradisi Ruwat Bumi

Dalam wawancara melalui telepon WhatsApp (WA) Perwira Polisi dengan 2 melati emas di pundaknya itu menyampaikan bahwa seingat beliau tidak ada asessmen dari pihak Polsek Cerme.

“Saya lupa itu mas. Saya jelaskan dulu tentang Tim Asessmen Terpadu (TAT) dulu ya. TAT itu permintaan dari pihak penyidik. Setelah dilakukan TAT, muncul yang namanya rekomendasi saya (rehabilitasi). Terserah penyidik rekomendasi saya dilaksanakan atau tidak,” jelas Kepala BNNK Gresik.

“Sepertinya ditanggal itu tidak ada dari Polsek Cerme. Saya harus lihat dokumen dulu. Tapi sepertinya akhir – akhir ini tidak ada dari Polsek Cerme,” lanjutnya.

Dari pemeberitaan sebelumnya, Kapolsek Cerme, Iptu Andik membenarkan perihal penangkapan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berinisial A warga Benjeng dan rekanya inisial A warga Kalianyar, Kecamatan Balongpanggang serta temennya warga Kepatihan, Gresik.

Baca Juga :  Bina Generasi Muda Berorientasi Maritim, TNI AL Gelar Apel Gabungan Pramuka Saka Bahari

Namun saat disinggung terkait adanya penggelontoran anggaran untuk melepaskan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, Iptu Andik membantahnya.

“Tidak ada transaksional tebusan 30 Juta mas, kita lepas barang buktinya tidak memenuhi,” ujar Iptu Andik Selasa, (29/10).

Sangat aneh sekali apabila seseorang yang tidak terbukti kuat terkait dengan penyalahgunaan narkoba tetap dibawa ke Polsek Cereme.

Dan apabila terjerat dalam perkara narkoba atau hasil tes urine positif, sangat riskan sekali tanpa ada asessmen dari BNNK Gresik selaku pihak yang mengeluarkan TAT dan rekomendasi rehabilitasi.(bersambung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x