Home » Nasional » daerah » Desa Sindangsari Gelar tradisi Ruwat Bumi

Desa Sindangsari Gelar tradisi Ruwat Bumi

gigin fajar 01 Des 2024 114

NASIONALPOS.com,Subang — Masyarakat Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum gelar acara tradisi Ruwat Bumi 2024, Sabtu (30 /11/2024). Sejumlah rangkaian acara tradisi tahunan yang digelar di kompleks sekolah Dasar (SD) Budikarya.

Menurut Endang Solihin (Ketua Pelaksana) Ruwat bumi selain menjaga tradisi kegiatan ini jg mengingatkan kita akan jasa para pendahulu yang telah mewarisi kondisi lingkungan alamnya yang terjaga baik, tidak rusak oleh tangan-tangan jahil, tidak dirusak oleh kepentingan ekonomi sesaat. Maka, kita sebagai generasi penerus wajib menjaganya ” Endang Solihin.

Baca Juga :  Puan Ingatkan Pentingnya Iptek Tetap Kedepankan Nilai Budaya

Selain itu Saepudin ( Kepala Desa Sindangsari) mengatakan, sedekah bumi atau disebut dengan ruwatan bumi ini, merupakan salah satu tradisi desa yang terus dilestarikan. Menurutnya, tradisi ini sudah berlangsung sejak turun temurun.

Selain sebagai bentuk rasa syukur, dalam tradisi ruwat desa juga diyakini untuk mendapatkan berkah bagi masyarakat desa.

Baca Juga :  Lima Program Prioritas Pembangunan di Paparkan Tim Safari Ramadan Saat Kunjungi Masjid Imaduddin Ampang Pulai

“Sebagai bentuk rasa syukur dan mendapatkan keberkahan di masyarakat,” ujarnyaBangkit Sri Lugina sebagai tokoh pemuda juga menambahkan,dengan dilaksanakannya kegiatan rutinan ini warga Sindangsari bisa lebih aktif lagi baik dari bidang gotong royong maupun dari kreativitasnya, dan lebih konsisten dalam melestarikan budaya dan adat Sunda” jelasnya.(*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x