Home » Nasional » Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipta Kondisi,Tindak 20 Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Gubenur Suryo Surabaya

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipta Kondisi,Tindak 20 Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Gubenur Suryo Surabaya

Kusmiati - Kabiro Surabaya 03 Nov 2024 114

 

Nasionalpos.com Surabaya – Antisipasi pengendara yang lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor, khususnya R4 (mobil), dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Padal (perwira pengendali) Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahaman, S.H., S.I.K., M.Si., bersama kekuatan personel sejumlah 27 (dua puluh tujuh) serta personel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang tersprin, pada Sabtu (2/11), sekira pukul 01.30 WIB s/d selesai sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi Surabaya.

Tampak beberapa perwira pertama yang ikut dalam kegiatan tersebut antara lain, salah satunya AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., dan AKP Erwandi.

Baca Juga :  Di Usia ke 77, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat & Lebih Mewaspadai hadapi Kepentingan Global Demi Jaga Kedaulatan

Sebelum dilakukan Ops Cipta Kondisi (Cipkon), yang dipimpin oleh 12.5, 12.3, dan 12.31, dengan kekuatan personel sejumlah 27 (dua puluh tujuh) anggota.

Menurut keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi S.H., yang terjun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan,”kegiatan ini memang rutin dilaksanakan dalam mengantisipasi adanya pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), juga mengantisipasi 3 Cepu dimalam hari, dan sasaran dalam penindakan di khususkan penilangan bagi pelanggar yang kedapatan mengemudi dengan pengaruh alkohol, serta BB ranmor,” terangnya.

Baca Juga :  Kalapas Lumajang Mahendra Sulaksana kembali sapa dan lakukan dialog interaktif dengan Warga Binaan Pemasyarakatan

Setelah beberapa jam dilaksanakan Ops Cipta Kondisi, petugas menghitung hasil daripada penindakan terhadap para pengguna jalan atau pengemudi, dengan total sebagai berikut:
Total sebanyak 20 (dua puluh) tilangan dengan rincian, 10 penindakan penilangan untuk pasal 311 (Mengemudikan Kendaraan bermotor dengan pengaruh Alkohol, 2 penindakan penilangan untuk pasal 288 BB Ranmor roda 4, dan 4 penindakan penilangan pasal 281 Jo 77 (1), SIM habis masa berlakunya.

Setelah selesai dilakukan Ops Cipta Kondisi, AKP Sigit Eka Sahudi S.H., melaksakan apel pembubaran bersama anggotanya, kegiatan dilaksanakan tertib, aman dan terkendali.

Pewarta : (kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Pada 22 April 2023Simposium …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

x
x