Home » Nasional » Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Syamsul Bahri 06 Nov 2024 200

 

 

Nasionalpos.com ll TANGERANG –  Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten. Diduga jadi ajang korupsi oleh pihak desa Rancailat dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP serta luput dari pengawasan pihak terkait.

Pasalnya proyek TPT tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Senin 04 November 2024

Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek dan pemerintah desa Rancailat yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP)

Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya pemerintah desa Rancailat. Ini punya ibu lurah pak kalau bapak mau konfirmasi langsung saja ke ibu lurah selaku lurah desa Rancailat. ujar para pekerja

Baca Juga :  Untuk Lindungi Data Pribadi, Peradi SAI Bertransfomasi Digital Terapkan Sistem Informasi ADVOKAT

Kartusi menduga pihak pemerintah desa Rancailat sengaja menyembunyikan papan informasi proyek karena proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru. Asal jadi saja tidak mengutamakan mutu dan kualitas serta tidak digali hanya diampar saja.

Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP). Kartusi menanyakan ke tukang berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut, menurut tukang yang bekerja panjang 82 meter × 2 berarti 164 meter lebar atas 20cm lebar bawah 80cm.

Lalu Kartusi mengukur kembali proyek tersebut, setelah di ukur kembali ternyata cuma 70cm ketinggian dan tanpa adanya sepatu pondasi dikuatirkan kalau turun hujan tanah akan robah karena itu tanah persawahan, ujar kartusi

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan MUI Banyuwangi, Ini Harapan Bupati Ipuk

Menurut Kartusi seharusnya pihak desa Rancailat harus transparan untuk urusan proyek, ini anggaran negara loh bukan anggaran dari ibu lurah/ kades Rancailat seharusnya kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP)

Jangan-jangan proyek tersebut diduga dijadikan sebagai ajang untuk korupsi, karena pengerjaannya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang Kartusi

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pihak desa Rancailat maupun dari pihak kecamatan kresek

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x