Home » Hukum » Puspenkum Terima Office Tour Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada

Puspenkum Terima Office Tour Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada

Syamsul Bahri 08 Nov 2024 85

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan office tour mahasiswa yang tergabung dalam DEMA Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Jumat 8 November 2024 di Press Room Kejaksaan Agung. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja DEMA Justicia FH UGM yaitu DEMA on Tour 2024, yang memiliki konsep acara berupa kunjungan langsung ke beberapa perusahaan, instansi dan lembaga. Kegiatan ini akan berfokus membahas implementasi ilmu hukum dalam mempersiapkan prospek serta peluang karir di berbagai perusahaan, instansi, dan lembaga yang akan dikunjungi.

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa mendapat menerima materi dari pembicara yakni Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus M. Irham Fuady, S.H.

Baca Juga :  LAKI Desak Mendag Zulhas Copot Pejabat Bermasalah

Adapun office tour kali ini untuk mengenal lebih dekat kerja-kerja Jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa berkesempatan untuk menanyakan langsung tugas dan wewenang Jaksa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.

Dalam sesi diskusi, para mahasiswa banyak mendapat insight mengenai tugas pokok fungsi Kejaksaan dan inovasi yang telah lahir bagi perkembangan hukum, contohnya seperti penerapan restorative justice dan penegakan hukum yang progresif dalam pemberantasan korupsi.
Perwakilan mahasiswa DEMA Justicia FH UGM, Lian menyampaikan testimoninya bahwa kunjungan studi ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa yang ingin mempersiapkan karier calon sarjana hukum sebagai seorang Jaksa.

Baca Juga :  Perwakilan Tiga Perusahaan Di Panggil KPK Terkait Korupsi APD di Kemenkes

“Kunjungan ini sangat berkesan karena kami mendapat banyak sekali informasi yang relevan dengan tema yang diangkat pada program Dema on Tour 2024 kali ini. Prestasi-prestasi Kejaksaan yang telah dipaparkan oleh pembicara mengubah pandangan kami terhadap citra Kejaksaan dengan penegakan hukum yang humanis dan progresif dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Sesi sharing discussion dengan para penyidik dan penuntut umum yang bertugas di Kejaksaan Agung membuat kegiatan office tour menadi lebih interaktif dan menarik.,Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berjumlah 40 orang mahasiswa. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x