LAKI Desak Mendag Zulhas Copot Pejabat Bermasalah

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

NasionalPos.com, Jakarta – Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI), Ridwan Umar mendesak Menteri Perdagangan, Sulkifli Hasan (Zulhas) untuk membersihkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari para pejabat bermasalah. Pasalnya, diduga masih ada pejabat yang diduga terkait kasus korupsi yang bercokol di kementerian tersebut.

“Kami desak Mendag, Pak Zulhas untuk membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari sejumlah pejabat bermasalah hukum. Kami menduga, ada pejabat yang terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, seperti kasus impor besi dan baja yang masih bercokol,” tegas Ridwan kepada wak media, Rabu (5/10/2022).

Ridwan menyatakan, seorang pejabat yang berstatus saksi sekalipun selayaknya dicopot. Hal itu untuk menjaga kualitas kinerja Kemendag. Sebab, pemeriksaan sebuah kasus oleh penyidik akan menyita waktu pejabat bersangkutan serta akan mengganggu konsentrasi pejabat bersangkutan sehingga berdampak pada kinerja Kementerian secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penyelidikan sebuah kasus, seperti kasus impor besi dan baja, tentu penyidik di Kejagung akan meminta keterangan semua saksi termasuk pejabat yang diduga mengetahui kasus impor besi dan baja di kemendag. Biasanya pemeriksaan berulangkali artinya pejabat yang diperiksa akan sering dipanggil, tentu itu akan mengganggu konsentrasi dan menyita waktu pejabatnya dan secara umum akan mengganggu kinerja Kemendag. Karena itu, pejabat bersangkutan harus dicopot bukan digeser,” jelas Ridwan.

Baca Juga :   Dicurigai Gugatan Moeldoko Ke Demokrat, Diduga Bentuk Intervensi Jokowi di Pilpres 2024

Ridwan pun menagih janji Mendag, Zulkifli Hasan yang akan membersihkan Kemendag dari para pelaku korupsi impor besi dan baja di Kemendag.

“Pak Menteri Zulhas kan sudah berjanji akan sikat siapapun yang diduga terlibat. Faktanya, Direktur Impor yang saat itu dijabat orang berinisial MS kok malah hanya digeser posisinya dan tetap dijabatan Direktur dan bukannya dicopot. Yang bersangkutan saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Kejagung soal impor besi dan baja,”  tukas Ridwan.

Sebelumnya, Zulhas mengaku tengah merancang strategi untuk menangkap pelaku impor besi baja bermasalah

“Saya lagi siap-siap, nanti tunggu tanggal mainnya. Sudah beberapa pelaku impor baja ilegal kita akan sikat!” tegasnya di Jakarta pada Rabu (27/7/2022).

Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi dari Kemendag diantaranya Moga Simatupang selaku mantan Direktur Impor yang digeser menjadi Direktur Direktur Tertib Niaga, Dwi Wahyono selaku Analisis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktur Impor, Arie Rahmatika mantan Kasi Barang Aneka Industri, dan Achmad Chotib selaku Tenaga Ahli Programmer di Pusat Data dan Informasi.

“(Moga Simatupang) diperiksa terkait mekanisme/tahapan persetujuan impor sebelum dimintakan tanda tangan Persetujuan Impor oleh Dirjen,” jelas Kelapa Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/6/2022) lalu.

Baca Juga :   Pengamat : Perlu Dibentuk Team Investigasi Independent untuk Usut Tuntas Insiden Boyolali

Diketahui, Moga Simatupang saat kasus tersebut menjabat Direktur Impor adalah bawahan langsung Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu Dirjen Perdagangan Luar Negeri . Indrasari Wisnu Wardhana saat berstatus tersangka kasus minyak goreng.

Dalam kasus impor besi dan baja, sudah ada tiga tersangka perseorangan yaitu Taufik (T) selaku Manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), dan BHL selaku swasta owner atau pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sementara enam perusahaan yang jadi tersangka di antaranya PT Bangun Era Sejahtera (BES), PT Inisumber Bajasakti (IB), PT Perwira Aditama Sejati (PAS), PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), dan PT Prasasti Metal Utama (PMU).

Adapun 6 tersangka korporasi dijerat dengan ketentuan UU Pasal 54 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan salah satunya dengan perizinan impor dari Menteri Perdagangan (Mendag). Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 99 Tindak Pidana Korupsi, UU 20 Tahun 2001 tentang atas UU Nomor 31 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan UU Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 UU Nomor 3. (*)

Loading

Berita Terkait

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura
Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan
Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023
Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10
Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan
Sopir Asal Jambi Ditangkap di Pesisir Selatan Saat Angkut 500 Tabung Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:34 WIB

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIB

Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB

Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:53 WIB

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel

Berita Terbaru