- daerahKang Edwin Senjaya Soroti Tantangan Sosial dalam Geopolitik Indonesia
- TNI-POLRIPangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPW PPSI Jawa Barat
- NasionalTransparansi Dipertaruhkan, Anggaran Sewa Rumah DPRD Banyuwangi Tuai Kecurigaan.
- Top NewsGerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Awal tahun 2026
- HeadlinePemilu Langsung dan Nasib Jenazah Koruptor

LAKI Desak Mendag Zulhas Copot Pejabat Bermasalah
NasionalPos.com, Jakarta – Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI), Ridwan Umar mendesak Menteri Perdagangan, Sulkifli Hasan (Zulhas) untuk membersihkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari para pejabat bermasalah. Pasalnya, diduga masih ada pejabat yang diduga terkait kasus korupsi yang bercokol di kementerian tersebut.
“Kami desak Mendag, Pak Zulhas untuk membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari sejumlah pejabat bermasalah hukum. Kami menduga, ada pejabat yang terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, seperti kasus impor besi dan baja yang masih bercokol,” tegas Ridwan kepada wak media, Rabu (5/10/2022).
Ridwan menyatakan, seorang pejabat yang berstatus saksi sekalipun selayaknya dicopot. Hal itu untuk menjaga kualitas kinerja Kemendag. Sebab, pemeriksaan sebuah kasus oleh penyidik akan menyita waktu pejabat bersangkutan serta akan mengganggu konsentrasi pejabat bersangkutan sehingga berdampak pada kinerja Kementerian secara umum.
“Dalam proses penyelidikan sebuah kasus, seperti kasus impor besi dan baja, tentu penyidik di Kejagung akan meminta keterangan semua saksi termasuk pejabat yang diduga mengetahui kasus impor besi dan baja di kemendag. Biasanya pemeriksaan berulangkali artinya pejabat yang diperiksa akan sering dipanggil, tentu itu akan mengganggu konsentrasi dan menyita waktu pejabatnya dan secara umum akan mengganggu kinerja Kemendag. Karena itu, pejabat bersangkutan harus dicopot bukan digeser,” jelas Ridwan.
Ridwan pun menagih janji Mendag, Zulkifli Hasan yang akan membersihkan Kemendag dari para pelaku korupsi impor besi dan baja di Kemendag.
“Pak Menteri Zulhas kan sudah berjanji akan sikat siapapun yang diduga terlibat. Faktanya, Direktur Impor yang saat itu dijabat orang berinisial MS kok malah hanya digeser posisinya dan tetap dijabatan Direktur dan bukannya dicopot. Yang bersangkutan saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Kejagung soal impor besi dan baja,” tukas Ridwan.
Sebelumnya, Zulhas mengaku tengah merancang strategi untuk menangkap pelaku impor besi baja bermasalah
“Saya lagi siap-siap, nanti tunggu tanggal mainnya. Sudah beberapa pelaku impor baja ilegal kita akan sikat!” tegasnya di Jakarta pada Rabu (27/7/2022).
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi dari Kemendag diantaranya Moga Simatupang selaku mantan Direktur Impor yang digeser menjadi Direktur Direktur Tertib Niaga, Dwi Wahyono selaku Analisis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktur Impor, Arie Rahmatika mantan Kasi Barang Aneka Industri, dan Achmad Chotib selaku Tenaga Ahli Programmer di Pusat Data dan Informasi.
“(Moga Simatupang) diperiksa terkait mekanisme/tahapan persetujuan impor sebelum dimintakan tanda tangan Persetujuan Impor oleh Dirjen,” jelas Kelapa Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/6/2022) lalu.
Diketahui, Moga Simatupang saat kasus tersebut menjabat Direktur Impor adalah bawahan langsung Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu Dirjen Perdagangan Luar Negeri . Indrasari Wisnu Wardhana saat berstatus tersangka kasus minyak goreng.
Dalam kasus impor besi dan baja, sudah ada tiga tersangka perseorangan yaitu Taufik (T) selaku Manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), dan BHL selaku swasta owner atau pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.
Sementara enam perusahaan yang jadi tersangka di antaranya PT Bangun Era Sejahtera (BES), PT Inisumber Bajasakti (IB), PT Perwira Aditama Sejati (PAS), PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), dan PT Prasasti Metal Utama (PMU).
Adapun 6 tersangka korporasi dijerat dengan ketentuan UU Pasal 54 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan salah satunya dengan perizinan impor dari Menteri Perdagangan (Mendag). Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 99 Tindak Pidana Korupsi, UU 20 Tahun 2001 tentang atas UU Nomor 31 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan UU Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 UU Nomor 3. (*)
Suryana Korwil Jabar
12 Jan 2026
KOTA BANDUNG, NasionalPos – Tim kuasa hukum Erwin menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan Hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Mereka menilai Hakim tidak mempertimbangkan secara serius persoalan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Yang menjadi poin krusial dalam permohonan praperadilan. Hal tersebut di sampaikan kuasa hukum Erwin, Boby Herlambang Siregar SH., MH., Rohman …
dito
07 Jan 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh kuasa hukum Ketua Pembina Yayasan Trisakti dimana disampaikan sudah adanya ketetapan hukum yang tetap akan kejelasan Badan Penyelenggara yang sah dari Universitas Trisakti kembali kepada Akta No.22/2005 dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No: 292/K/TUN/2024, demikian di sampaikan Giri Putra Pamungkas Koordinator Persatuan Alumni Satuan Pendidikan Trisakti (PASTRI) …
Primadoni,SH
22 Des 2025
Jakarta, Nasionalpos.com — Tim Kuasa Pelapor yang dipimpin Aslam melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam perkara Isbat Nikah Contencious di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2025/PA.JB. Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan hak ahli waris almarhum Mursani bin H. Amat. Aslam menjelaskan, dalam perkara tersebut Yulia Nuraini, mantan istri …
Dewi Apriatin
20 Des 2025
Dr Weldy Apakah Masih Ada Bupati,Walikota,Gubernur Yang Tdak Menerima Gratifikasi? Jakarta –Nasionalpos.com–Penetapan status tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan tajam publik. Dalam rilis resminya pada Sabtu, 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi berinisial ADK, ayahnya HMJ, serta seorang pihak swasta SRJ sebagai tersangka atas …
dito
18 Des 2025
NasionalPos.com, Jakarta- Pada Desember 2025 ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan penting: Anggota Polri yang ingin bekerja di luar struktur kepolisian (misalnya di BNN atau Komisi Yudisial) harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu. Kecuali, jika jabatan tersebut sudah diatur jelas dalam undang-undang. Setelah itu, Polri menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2025 tentang penugasan anggota …
Suryana Korwil Jabar
10 Des 2025
Bandung, NasionalPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, ER, dan Anggota DPRD Kota Bandung, RA, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025. Penetapan tersangka ini di umumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo. …
21 Nov 2024 1.245 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.182 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.112 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.057 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.025 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
31 Okt 2024 998 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …
09 Jul 2025 984 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …



Comments are not available at the moment.