Home » Nasional » Puspenkum Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University Diskusi Mengenai Peran JAM DATUN dan Hukum Korporasi Bisnis

Puspenkum Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University Diskusi Mengenai Peran JAM DATUN dan Hukum Korporasi Bisnis

Syamsul Bahri 02 Des 2024 47

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University pada Senin 2 Desember 2024 di Press Room Kejaksaan Agung. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai perjalanan karir para lulusan hukum.

Adapun kegiatan ini mengangkat tema kegiatan yaitu “From Law School to Legal Practice: Embracing Opportunities and Overcoming Challenges”, pembahasannya meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bidang hukum korporasi bisnis, tantangan dan isu actual dalam penanganan perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, adaptasi yurisprudensi baru terutama dalam bidang hukum korporasi bisnis.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengatakan bahwa posisi Kejaksaan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga banyak menerima audiensi atau kunjungan dari instansi/lembaga lain dalam rangka memperkuat citra positif Kejaksaan di masyarakat.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Presiden, Irjen Pol Marthinus Hukom Jabat Kepala BNN

“Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum. Selain menjadi penuntut umum, Jaksa juga memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi dan menjadi eksekutor setelah putusan majelis hakim memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Yang tidak kalah pentingnya adalah Jaksa sebagai Pengacara Negara yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas-tugas lain berdasarkan Peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Dosen BINUS University Dr. Stijn Cornelis Van Huis, MA. Ph.D menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Agung. Ia meyakini pengalaman berharga yang didapat atas kunjungan ini akan memberikan manfaat besar bagi para mahasiswa, terutama dalam memahami lebih dalam tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Agung terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Tren Inflasi Tinggi Bakal Disikapi Dengan Menurunnya Konsumsi Masyarakat

Narasumber Jaksa Pengacara Negara Carolita Novinia Yuanita dalam paparannya menyampaikan materi tentang peran strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Bidang Datun memiliki beberapa fungsi utama, antara lain penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada para pemangku kepentingan, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Datun berperan aktif melakukan audit dan memberikan solusi hukum, tindakan hukum lainnya yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi peran sebagai konsiliator, mediator, maupun fasilitator, namun hanya terbatas pada perkara perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugasnya,” ujar narasumber. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x