Home » Nasional » Puspenkum Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University Diskusi Mengenai Peran JAM DATUN dan Hukum Korporasi Bisnis

Puspenkum Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University Diskusi Mengenai Peran JAM DATUN dan Hukum Korporasi Bisnis

Syamsul Bahri 02 Des 2024 77

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University pada Senin 2 Desember 2024 di Press Room Kejaksaan Agung. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai perjalanan karir para lulusan hukum.

Adapun kegiatan ini mengangkat tema kegiatan yaitu “From Law School to Legal Practice: Embracing Opportunities and Overcoming Challenges”, pembahasannya meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bidang hukum korporasi bisnis, tantangan dan isu actual dalam penanganan perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, adaptasi yurisprudensi baru terutama dalam bidang hukum korporasi bisnis.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengatakan bahwa posisi Kejaksaan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga banyak menerima audiensi atau kunjungan dari instansi/lembaga lain dalam rangka memperkuat citra positif Kejaksaan di masyarakat.

Baca Juga :  Provinsi Maluku Sukses Pertahankan Predikat Jawara Umum di Pesparani III

“Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum. Selain menjadi penuntut umum, Jaksa juga memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi dan menjadi eksekutor setelah putusan majelis hakim memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Yang tidak kalah pentingnya adalah Jaksa sebagai Pengacara Negara yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas-tugas lain berdasarkan Peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Dosen BINUS University Dr. Stijn Cornelis Van Huis, MA. Ph.D menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Agung. Ia meyakini pengalaman berharga yang didapat atas kunjungan ini akan memberikan manfaat besar bagi para mahasiswa, terutama dalam memahami lebih dalam tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Agung terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Polsek Sumbersuko Gelar Patroli dan Cek SPBU Antisipasi Kecurangan

Narasumber Jaksa Pengacara Negara Carolita Novinia Yuanita dalam paparannya menyampaikan materi tentang peran strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Bidang Datun memiliki beberapa fungsi utama, antara lain penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada para pemangku kepentingan, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Datun berperan aktif melakukan audit dan memberikan solusi hukum, tindakan hukum lainnya yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi peran sebagai konsiliator, mediator, maupun fasilitator, namun hanya terbatas pada perkara perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugasnya,” ujar narasumber. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x