Home » Hukum » Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap 7 Proyek Senilai 7,46 Triliun Rupiah

Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap 7 Proyek Senilai 7,46 Triliun Rupiah

Syamsul Bahri 13 Des 2024 109

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Reda Manthovani dalam acara Exit Meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, mengungkapkan pencapaian luar biasa dalam pengamanan proyek strategis nasional selama tahun 2023 dan 2024.

Hal itu disampaikan oleh JAM-Intelijen melalui Plt. Direktur IV (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Kamis 12 Desember 2024 di Aula Sasana Pradata Gedung Datun. Ia juga menyampaikan bahwa tim telah berhasil mengawal 7 proyek, terdiri atas 4 proyek strategis nasional dan 3 proyek bersifat strategis lainnya, dengan nilai pekerjaan mencapai Rp7.467.117.915.000 (tujuh triliun empat ratus enam puluh tujuh miliar seratus tujuh belas juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah).

Menurut JAM-Intelijen, capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Eks Jubir FPI Munarman Bebas Dari Lapas Salemba

“Pengamanan terhadap proyek-proyek ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta mengatasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu keberhasilan proyek,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara Kejaksaan dengan Kementerian, BUMN, dan berbagai instansi lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan ini. Dukungan dari seluruh stakeholders menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan proyek.

Sebagai bagian dari upaya strategis, pengamanan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama:

1. Pengamanan Personil: Menjamin rasa aman dan integritas para pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.
2. Pengamanan Aset: Memastikan kelancaran proses pengadaan lahan dan pemanfaatan aset negara tanpa hambatan atau ancaman yang merugikan.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Dari Dansatgas Yonarmed 16/TK Menggagalkan Penyelundupan Shabu

3. Pengawalan Perizinan: Berkoordinasi untuk menyelesaikan kendala administratif, seperti kekosongan hukum, tumpang tindih peraturan, atau pungutan liar.

“Pengamanan ini bukan berarti menghapus tanggung jawab hukum atas pelanggaran yang terjadi, tetapi justru memperkuat komitmen kita untuk mencegah penyimpangan dan mencapai keadilan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, JAM-Intelijen mengajak semua pihak untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai momentum meningkatkan profesionalitas dan dedikasi dalam mengawal proyek strategis nasional. Beliau juga mengingatkan agar semua pihak tetap waspada terhadap praktik transaksional yang dapat mengancam transparansi dan akuntabilitas.

Kejaksaan RI berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut, demi mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan merata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x