Home » Hukum » Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap 7 Proyek Senilai 7,46 Triliun Rupiah

Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap 7 Proyek Senilai 7,46 Triliun Rupiah

Syamsul Bahri 13 Des 2024 82

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Reda Manthovani dalam acara Exit Meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, mengungkapkan pencapaian luar biasa dalam pengamanan proyek strategis nasional selama tahun 2023 dan 2024.

Hal itu disampaikan oleh JAM-Intelijen melalui Plt. Direktur IV (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Kamis 12 Desember 2024 di Aula Sasana Pradata Gedung Datun. Ia juga menyampaikan bahwa tim telah berhasil mengawal 7 proyek, terdiri atas 4 proyek strategis nasional dan 3 proyek bersifat strategis lainnya, dengan nilai pekerjaan mencapai Rp7.467.117.915.000 (tujuh triliun empat ratus enam puluh tujuh miliar seratus tujuh belas juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah).

Menurut JAM-Intelijen, capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Geger Surat Ijo Belum Selesai, Tak Ada Kompromi, Warga Tetap Menolak Aturan Diduga Cacat Hukum

“Pengamanan terhadap proyek-proyek ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta mengatasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu keberhasilan proyek,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara Kejaksaan dengan Kementerian, BUMN, dan berbagai instansi lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan ini. Dukungan dari seluruh stakeholders menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan proyek.

Sebagai bagian dari upaya strategis, pengamanan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama:

1. Pengamanan Personil: Menjamin rasa aman dan integritas para pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.
2. Pengamanan Aset: Memastikan kelancaran proses pengadaan lahan dan pemanfaatan aset negara tanpa hambatan atau ancaman yang merugikan.

Baca Juga :  MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet

3. Pengawalan Perizinan: Berkoordinasi untuk menyelesaikan kendala administratif, seperti kekosongan hukum, tumpang tindih peraturan, atau pungutan liar.

“Pengamanan ini bukan berarti menghapus tanggung jawab hukum atas pelanggaran yang terjadi, tetapi justru memperkuat komitmen kita untuk mencegah penyimpangan dan mencapai keadilan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, JAM-Intelijen mengajak semua pihak untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai momentum meningkatkan profesionalitas dan dedikasi dalam mengawal proyek strategis nasional. Beliau juga mengingatkan agar semua pihak tetap waspada terhadap praktik transaksional yang dapat mengancam transparansi dan akuntabilitas.

Kejaksaan RI berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut, demi mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan merata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x