Home » Hukum » JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Syamsul Bahri 23 Des 2024 157

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada Senin 23 Desember 2024 di Aula Sasana Pradata. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Adapun pencegahan korupsi menjadi salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menciptakan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC). Melalui pembentukan Desk Koordinasi, berbagai sektor seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara menjadi fokus utama untuk dievaluasi dan diperbaiki tata kelolanya.

Desk Koordinasi ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna sebagai Ketua Pelaksana, dengan pengawasan dan pengendalian oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Keanggotaan desk melibatkan tujuh kementerian koordinator serta berbagai unsur, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga :  Rekomendasi Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Berujung Pro Justitia

Struktur organisasi dari Desk Pencegahan Korupsi terbagi dalam empat kelompok kerja (Pokja) yakni:

1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, BPKP, LKPP dan APIP Kementerian/Lembaga.

2. Pokja Penerimaan Negara
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, APIP Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan APIP Lembaga Jasa Keuangan Pemerintah.

3. Pokja Perizinan
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, APIP Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM.

4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, OJK, PPATK, APIP Lembaga Jasa Keuangan Pemerintah.

Tugas utama dari Pokja tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Ketua LBH Persatuan Warga Theosofi Indonesia Ajukan Pemblokiran AHU -0001138.AH.01.08.tahun 2023 yang diketuai Dany Sumanjaya Kepada Kementerian Hukum RI

* Menginventarisasi dan melakukan analisis kegiatan Pembangunan yang berpotensi rawan korupsi;

* Mengusulkan rekomendasi atas temuan potensi rawan korupsi pada kegiatan pembangunan;

* Mengawasi implementasi rekomendasi perbaikan tata kelola;

* Menerima dan menganalisis laporan masyarakat terkait potensi tindak pidana korupsi;

* Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Tim Pelaksana;

* Melaporkan hasil pelaksanaan tugas setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Tim Pelaksana.

Rapat kerja ini pada pokoknya membahas beberapa hal meliputi penyusunan mekanisme kerja dan komunikasi, menentukan target dari setiap prioritas Pokja, menentukan prioritas perbaikan tata Kelola dan mekanisme pelaporan.

Melalui rapat ini, diharapkan terwujud mekanisme kerja yang efektif dan efisien dalam pencegahan korupsi serta peningkatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, hasil identifikasi dan rekomendasi perbaikan akan diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

x
x