Home » Nasional » Lapas Kelas IIA Jember Bagikan 25 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan Dan Warga Masyarakat Sekitar Yang Membutuhkan

Lapas Kelas IIA Jember Bagikan 25 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan Dan Warga Masyarakat Sekitar Yang Membutuhkan

Eni 27 Des 2024 160

JEMBER – nasionalpos.com ll  Dua pegawai Lapas Kelas IIA Jember, Muhammad Ali Wafa, dan Rafly Andika naik pangkat pada Kamis (26/12/2024). Keduanya naik setingkat dari Pengatur Muda (IIa), ke Pengatur Muda Tingkat I (IIb). Kenaikan pangkat tersebut disaksikan oleh puluhan pegawai dalam apel pagi dan pengukuhan pangkat pegawai Lapas Jember.

Bakti sosial tersebut terlaksana atas dasar 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto. Program itu dicetuskan sebagai dukungan untuk mewujudkan Visi dan 8 Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca Juga :  Indonesia Negara Berdaulat, KON Sampaikan Petisi dan Kecam Intervensi ILO

“Ini merupakan wujud keikutsertaan kami dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, utamanya keluarga warga binaan Lapas Jember,” ucap Hasan. Dirinya juga berharap agar bantuan tersebut bisa sedikit mengurangi sedikit beban mereka.

“Penyerahan bantuan sosial ini adalah kegiatan kedua yang telah kami lakukan, dengan sasaran yang sama, yaitu keluarga warga binaan,” ungkap Hasan.

Baca Juga :  68 Mahasiswa Poltek Harber Telah Terverivikasi Dan Dinyatakan Lolos Mendapatkan KIP

Sementara itu, Sari, salah satu penerima bantuan mengucapkan terima kasih saat menerima paket sembako. “Terima kasih kepada bapak dan ibu pegawai Lapas Jember, bantuan ini sangat berarti bagi saya,” ucapnya.

Kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut berjalan lancar sebagai pelaksanakan amanah Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Hani Yuwono. Diharapkan bantuan tersebut mampu memberikan dampak baik bagi masyarakat sekitar.(Humas)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

x
x