Home » Headline » Indonesia Negara Berdaulat, KON Sampaikan Petisi dan Kecam Intervensi ILO

Indonesia Negara Berdaulat, KON Sampaikan Petisi dan Kecam Intervensi ILO

dito 09 Jun 2025 406

Nasionalpos.com, Bekasi-

Seperti diketahui, Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI memberikan suara mewakili Ketua Delegasi RI, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli dan menyatakan bahwa Indonesia mendukung diterbitkannya Konvensi ILO (International Labor Organization) untuk Pekerja Platform Digital.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto kepada wartawan, ia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara merdeka, berdaulat, dan juga merupakan negara hukum, dengan demikian apapun pernyataan ILO mengenai nasib ojol bisa merupakan bentuk intervensi ILO kepada Indonesia sebagai negara yang sudah 79 tahun merdeka.

” ILO nggak ada urusan nya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol di Indonesia bukan pekerja, dan bukan buruh, jadi kami tolak intervensi ILO terhadap ojol di Indonesia,” ungkap Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025 di Gedung PGRI Tambun, Bekasi.

Menurut Andi, pihaknya bersama rekan rekan Ojol di seluruh Indonesia, selain menyatakan menolak intervensi ILO terhadap nasib ojol di Indonesia, pihaknya juga menolak adanya klaim dari mereka yang mengatasnamakan komunitas ojol maupun mengatasnamakan memperjuangkan nasib ojol, padahal di tengarai di balik itu semua, mereka di duga memiliki kepentingan politik maupun kepentingan bisnis yang justru berdampak merugikan Ojol.

Baca Juga :  Pakar UGM :Bukan Tanaman, tapi Obat Turunan Ganja Yang Bisa dilegalkan

” Sudah berulangkali kami menyatakan kepada pemerintah maupun Kemenhub, ke masyarakat dan ke DPR bahwa Ojol bukan pekerja, bukan buruh dan bukan pekerja mandiri, tapi mereka memaksakan diri agar status ojol sebagai pekerja, sampai ngemis ke ILO, ini ada apa dengan mereka itu, Indonesia negara berdaulat tidak boleh tunduk kepentingan lembaga internasional” tegas Andi Kristiyanto.

Hal senada juga di sampaikan H. Obon Tabroni anggota komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, dirinya juga mengatakan menolak Ojol jadi pekerja, dan menolak di masukkan nya ojol dalam revisi UU nomor 13 tahun 2003.

” Tadinya saya bingung, karena ada aspirasi yang menyatakan ojol sebagai pekerja, tapi setelah mendapatkan masukan dari Rekan rekan Koalisi Ojol Nasional, saya baru sadar bahwa benar ojol bukan pekerja, dan bukan buruh, mereka adalah mitra”tandas H. Obron Tabroni anggota komisi IX DPR RI dapil kab Bekasi & kota Bekasi.

Baca Juga :  Hadapi Derasnya TKA di Jakarta, Afrudin Caleg PPP Siap Perjuangkan Perda Perlindungan Naker Lokal”

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini dirinya juga termasuk anggota team perumus revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan dari pembahasan revisi UU tersebut, diakui olehnya dirinya masih mencari masukan dari komunitas ojol, dan nyatanya komunitas ojol memiliki pandangan sangat berbeda dengan aspirasi dari kalangan organisasi buruh, ya, tentunya setelah dirinya mendapatkan masukan dari Koalisi Ojol Nasional, terkait dampak buruk dari ojol berstatus sebagai pekerja.

Dalam kesempatan acara sosialisasi Gerakan Masyarakat Sehat di adakan oleh kementerian kesehatan RI Bersama H Obron Tabroni Anggota Komisi IX DPR RI, yg di hadiri sebanyak 500-an orang dari komunitas ojol, serta pembicara dari kementerian kesehatan dan dinas kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Koalisi Ojol Nasional ( KON) juga berkesempatan membacakan Petisinya yang berisikan sebagai berikut:

1. STOP POLITISASI OJOL OLEH PARA ELIT POLITIK DAN PEJABAT NEGARA

2. TOLAK OJOL SEBAGAI PEKERJA TETAP

3. TOLAK POTONGAN 10% YANG TANPA KAJIAN DAN BERDASAR YANG AKAN BERDAMPAK NEGATIVE PADA MITRA DRIVER

4. TOLAK KEPENTINGAN PRIBADI & KELOMPOK YANG MENGATASNAMAKAN OJOL

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x