Home » Nasional » daerah » Bapemperda prioritaskan 15 Raperda Kewenangan khusus Jakarta

Bapemperda prioritaskan 15 Raperda Kewenangan khusus Jakarta

dito 07 Jan 2025 146

NasionalPos.com, Jakarta-  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait 15 Kewenangan Khusus yang akan dilimpahkan oleh Pemerintah Pusat ke Jakarta.

“Kami masih menunggu pengajuan draf dari Pemprov DKI bersama dua syarat administratif” kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, Selasa, 7/1/2025

Menurut dia, saat ini pihknya masih menunggu Pemprov DKI untuk mengajukan draf Raperda terkait 15 kewenangan khusus tambahan agar bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Kami akan prioritaskan dalam pembahasan,” ujarnya.

Senada dengan Abdul Aziz, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan bahwa DPRD nantinya akan menetapkan raperda sebagai prioritas pembahasan menyusul adanya tambahan kewenangan bagi Jakarta yang sebelumnya ada di pemerintah pusat.

Baca Juga :  Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah, Beathor : Selamat Datang di Sarang Ular

Menurut dia, perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta untuk memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengatur kebijakan daerah.

“Kami akan menjadikan raperda skala prioritas dan untuk pembahasan diutamakan,” katanya.

Menurut dia, DPRD akan menggelar rapat khusus Bapemperda untuk membahas jadwal pembahasan yang lebih rinci.

Legislatif dan Eksekutif akan bekerja sama untuk memastikan proses pembahasan berjalan dengan cepat dan efektif.

Ia menambahkan, dengan adanya tambahan 15 kewenangan ini diharapkan Jakarta bisa lebih mandiri dalam mengambil keputusan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta ke depan,” kata

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta akan mendapatkan kewenangan pengelolaan 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Di Awal 2025, 248 Tersangka Di Amankan

Hal itu memberikan Jakarta otonomi yang lebih luas dan peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disebutkan, kewenangan khusus urusan pemerintahan yang dimaksud mencakup pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, dan pendidikan.

Kemudian, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan dan ketenagakerjaan.

Karena itu, Khoirudin mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mengelola 15 urusan pusat tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga, Perkuat Ketahanan Keluarga di Kota Bandung

Suryana Korwil Jabar

09 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NasionalPos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria dalam Keluarga di Aula Kelurahan Cisaranten Kulon, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular. …

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

Suryana Korwil Jabar

09 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung menggelar Bimbingan Teknis Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tahun 2026

Legislator NasDem Tinjau Peluncuran Program Padat Karya di Batununggal, Perkuat Komitmen Pemberdayaan Warga

Suryana Korwil Jabar

09 Jun 2026

Bandung, NasuonalPos.com – Upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan partisipasi masyarakat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Program Padat Karya di Kecamatan Batununggal. Program yang melibatkan perwakilan warga dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Batununggal tersebut resmi diluncurkan di halaman Kantor Kecamatan Batununggal, Jalan Penus No. 6, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan pembukaan dihadiri Wali …

x
x