Home » Nasional » daerah » Hendak Melakukan Tawuran, 19 Remaja Diamankan Polres Pessel

Hendak Melakukan Tawuran, 19 Remaja Diamankan Polres Pessel

Primadoni,SH 20 Jan 2025 203

Pessel, Naionalpos.com — Polres Pesisir Selatan menggelar konferensi pers terkait penangkapan 19 temaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Mapolres setempat, Senin (20/1-2025).

19 orang remaja tersebut yang diamankan oleh pihak Polres Pessel , tiga diantaranya perempuan berasal dari gank Watung SMK dan barang baukti berupa satu buah celurit pendek dan satu buah celurit panjang, senjata tajam F , satu bilah klewang, satu buah topeng, HP, dan tiga unuit sepeda motor.

Remaja Gank Warung SMK tersebut berasal dari Nagari Taratak Kecamatan Sutera yang berencana ingin melakukan Tawuran Dengan Remaja Gank Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan yang berhasil diamankan Polres Pesisir, Bertempat di halaman SMKN Kelautan Sago IV Jurai, pihak kepolisian menemukan sekelompok anak muda yang diduga merencanakan aksi tawuran.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, menyampaikan bahwa sebanyak 19 remaja berhasil diamankan. Para pelaku diketahui berasal Gank Warung SMK asal Nagari Taratak, Kecamatan Sutera yang akan menyerang Gank Kapuh asal Kecamatan Koto XI Tarusan.

Baca Juga :  Kemenparekraf Promosikan Mandalika Lewat “Wonderful Indonesia Trip in Lombok”

“Dari 19 orang yang diamankan, 15 di antaranya sudah dijemput oleh orang tua masing-masing setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam proses penyelidikan, termasuk seorang remaja berinisial MA yang sudah berusia 18 tahun,” katanya.

Dijelaskannya, Dalam pengamanan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam, antara lain celurit, celurit bertangkai panjang, besi tajam berbentuk huruf F, dan satu klewang. Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan ninik mamak, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar aksi tawuran maupun balap liar dapat dicegah.

Baca Juga :  Aplikasi JAKI Raih Penghargaan Digital Innovation Award 2022

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pesisir Selatan. Pastikan anak-anak berada di rumah setidaknya sebelum pukul 22.00 WIB,” pesan Kapolres.

Kapolres menyebutkan, tindakan membawa senjata tajam dalam upaya tawuran merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat.

“Kita tidak akan mentolerir tindakan ini. Ancaman menggunakan sajam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan instruksi dari Polda Sumatera Barat untuk terus memantau dan mencegah terjadinya aksi tawuran maupun balap liar di wilayah Sumatera Barat.

” Kita berharap kerja sama seluruh elemen masyarakat, baik itu wali nagari, KAN, dan tokoh pemuda dapat bekerjasama untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan tetap kondusif,” pungkasnya. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x