Home » Top News » Aplikasi JAKI Raih Penghargaan Digital Innovation Award 2022

Aplikasi JAKI Raih Penghargaan Digital Innovation Award 2022

hery 01 Apr 2022 82

NasionalPos.com,Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih penghargaan atas inovasi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikembangkan BLUD Jakarta Smart City di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Kali ini, penghargaaan tersebut diraih dalam ajang Digital Innovation Award (DIA) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh MNC Portal Indonesia.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima langsung penghargaan DIA 2022 untuk aplikasi JAKI, di Convention Hall Inews Center, Jakarta Pusat, Kamis malam (31/3/2022).

Pada kesempatan itu, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi atas capaian prestasi pengembangan JAKI sebagai aplikasi unggulan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, saya atas nama Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan atas pengembangan aplikasi unggulan Jakarta Smart City, yaitu Jakarta Kini (JAKI) dalam ajang Digital Innovation Award (DIA) 2022. Terima kasih MNC Portal Indonesia, semoga penghargaan ini menjadi penyemangat Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan berbagai inovasi digital,” kata Wagub Ariza setelah menerima penghargaan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga :  Pramono Resmikan Kampus PTQ

Wagub Ariza menjelaskan, aplikasi kebanggaan warga Jakarta tersebut mendapat penghargaan pada kategori Digital Innovation for Disaster Risk Reduction.

Penghargaan DIA 2022 merupakan apresiasi terhadap pengembangan dan penciptaan inovasi berbasis digital. Penilaian dalam penghargaan itu didasari empat kriteria, yaitu orisinalitas, ide inovasi, dampak inovasi, dan inovasi.

“JAKI merupakan pusat informasi dan layanan masyarakat resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Berbagai informasi yang diperlukan sehari-hari oleh masyarakat tersedia, termasuk soal risiko kebencanaan. Salah satu fitur JAKI adalah Jakarta Tanggap COVID-19 yang menyediakan segala informasi yang berhubungan dengan penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  NU: 1 Ramdhan 1443 H Pada Minggu, 3 April 2022

Selain itu, sambung Wagub Ariza, ada info cuaca, JakLapor, JakWarta, JakPangan, JakSurvei, JakRespons, JakPenda, JakPantau, dan lain-lain.

Semua informasi pada fitur-fitur JAKI disajikan secara update sesuai kebutuhan sehari-hari masyarakat Jakarta. Berbagai layanan digital dan informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta telah terintegrasi di JAKI, sehingga warga Jakarta cukup mengunduh satu aplikasi.

JAKI menyediakan fitur-fitur yang merefleksikan citizen-design services dengan memadukan fitur layanan yang dibuat oleh pemerintah maupun masyarakat, seperti perusahaan rintisan (beritajakarta).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Awal tahun 2026

dito

13 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan pada awal tahun 2026 dalam sebuah pertemuan yang digelar di Grha Pemuda, Komplek Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dalam pesan kebangsaannya, Gerakan Nurani Bangsa menegaskan pentingnya menjaga demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat. Mereka menilai pelaksanaan demokrasi harus terus diperkuat melalui pemerintahan yang berlandaskan …

Jejak Panjang H. Amran Sidi : Dari Padang Panjang Ke Kota Padang, Perjuangan Cinta Hj Jusma Hingga Yayasan Baiturahmah

Primadoni,SH

11 Jan 2026

Padang, Nasionalpos .com — H. Amran Sidi lahir pada 20 September 1929 di Padang Panjang, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebuah kota kecil yang kelak menjadi saksi awal perjalanan hidupnya. Ia tumbuh dalam kesederhanaan, menjalani masa muda dengan tekad kuat untuk bekerja keras dan bertanggung jawab atas hidup serta keluarganya. Pada tahun 1952, …

Berkaca Dari Penculikan Nicolas Maduro, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah: Prabowo Harus Waspadai Fenomena “Kudeta Senyap” Di Circle Kekuasaan

dito

09 Jan 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Peristiwa geopolitik yang mengguncang Venezuela menjadi alarm keras bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kasus penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat, yang diikuti dengan cepatnya pengambilalihan kekuasaan oleh Wakil Presiden Delcy Rodríguez, memunculkan satu isu sensitif namun krusial: pengkhianatan elite dari dalam kekuasaan itu sendiri. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah …

Pemerintah didesak untuk bubarkan Yayasan Trisakti versi bentukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Untuk Selamatkan Keberlangsungan Satdik di bawah naungan Yayasan Trisakti yang Sah

dito

08 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait pemberitaan di beberapa media on-line tentang kisruhnya sengketa Yayasan Trisakti dengan pembentukan “Yayasan Trisakti” versi Menteri Pendidikan terdahulu (Nadiem Makarim), hal ini cukup mempengaruhi animo siswa yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi di lingkungan Trisakti, juga menimbulkan keresahan bagi Dosen dan Karyawan yang ada. Menanggapi pemberitaan tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, …

PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

dito

07 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh kuasa hukum Ketua Pembina Yayasan Trisakti dimana disampaikan sudah adanya ketetapan hukum yang tetap akan kejelasan Badan Penyelenggara yang sah dari Universitas Trisakti kembali kepada Akta No.22/2005 dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No: 292/K/TUN/2024, demikian di sampaikan Giri Putra Pamungkas Koordinator Persatuan Alumni Satuan Pendidikan Trisakti (PASTRI) …

MEKANISME NEGOSIASI, PENGEMBALIAN UANG, DAN HUKUM KORUPSI DI INDONESIA

dito

31 Des 2025

Disampaikan oleh: A. Darwin R Rangreng SH MH Praktisi hukum.   Ini menjadi babak baru dalam penyelesaian reformasi korupsi  Permasalahan korupsi seringkali melibatkan pertanyaan: apakah pelaku bisa bernegosiasi dengan Jaksa Agung agar tidak terjerat sangsi hukuman, terutama jika uang atau aset hasil korupsi dikembalikan? Nah saat ini, masih menjadi perdebatan karena ada ketidaksesuaian antara pandangan …

x
x