Home » Hukum » PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

dito 07 Jan 2026 175

NasionalPos.com, Jakarta-

Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh kuasa hukum Ketua Pembina Yayasan Trisakti dimana disampaikan sudah adanya ketetapan hukum yang tetap akan kejelasan Badan Penyelenggara yang sah dari Universitas Trisakti kembali kepada Akta No.22/2005 dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No: 292/K/TUN/2024, demikian di sampaikan Giri Putra Pamungkas Koordinator Persatuan Alumni Satuan Pendidikan Trisakti (PASTRI) kepada wartawan, Rabu, 7/1/2026 di Jakarta.

 

” Terkait masalah tersebut, maka kami menyampaikan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, KPK dan juga kepada Ketua Pembina Yayasan Trisakti

Prof.Dr.Anak Agung Gde Agung MA, agar segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Universitas Trisakti beserta satuan pendidikan lainnya” ucap Giri Putra Pamungkas.

 

Menurut Giri, berdasarkan landasan hukum SK.Menteri 330 /P/2022 dan putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024, segala produk kebijakan Rektor Universitas Trisakti beserta Rektor maupun Ketua Satuan pendidikan di bawah naungan yayasan Trisakti bikinan oknum Pemerintah, maka kebijakan mereka termasuk menerbitkan ijazah bagi para wisudawan wisudawati sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 ini, batal demi hukum alias tidak sah.

 

Oleh karena itu untuk menyelamatkan kondisi tersebut, maka pihaknya mendesak Ketua Pembina Yayasan Trisakti Bapak Prof. Anak Agung Gde Agung MA , untuk segera mengangkat Rektor dan para Wakil Rektor definitif Universitas Trisakti, Rektor maupun para Ketua Satuan pendidikan di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti.

Baca Juga :  KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada TNI AL, Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia

 

” Bukan hanya itu, kami juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengintruksikan kepada Menteri Hukum RI agar melaksanakan Amanat dari Putusan Hukum Mahkamah Agung No.292/K/TUN/2024 dan membubarkan Yayasan Trisakti bentukan dari oknum ex Pejabat Dikti Prof..Ainun Naim. Kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden bahwa ex Sekjen Kemendikbud Prof.Ainun Na’im” tukas Giri.

 

Selain itu, lanjut Giri, pihaknya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi RI agar memanggil kembali Sdr. Ainun Na’im untuk diperiksa, serta juga memanggil para pimpinan Universitas Trisakti dan jajaran Yayasan Trisakti bentukan Sdr.Ainun Na’im untuk diperiksa, sebab adanya dugaan tindak pidana korupsi selama Yayasan Trisakti bentukan Ainun Na’im mengelola Universitas Trisakti, di karenakan Yayasan Trisakti sebagai Penyelenggara Universitas Trisakti sebagai lembaga publik milik masyarakat.

 

” Kami juga dari PASTRI siap menyerahkan data-data adanya penyimpangan keuangan yang ada di Universitas Trisakti.” Tandas Giri.

Baca Juga :  Usai Safari Jumat, Wali Kota Lubuk Linggau Melayat Dua Bocah Korban Tenggelam

Sementara itu, di temui terpisah, salah seorang alumni dari salah satu satuan pendidikan yang di kelola oleh Yayasan Trisakti, berinisial IP yang baru saja menyelesaikan sidang promosi Doktor di Usakti, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung Ketua Pembina Yayasan Trisakti Bapak Prof. Anak Agung Gde Agung agar segera mengangkat Rektor dan para Wakil Rektor definitif Universitas Trisakti, Rektor maupun para Ketua Satuan pendidikan di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti, hal ini terkait dengan ijazah program doktoral yang bakal di dapat nya, terancam tidak sah jika rektor universitas Trisakti nya ternyata di duga ilegal dan cacat hukum.

” Ya, bukan hanya saya aja yang khawatir, tapi juga ribuan lulusan Usakti beserta satuan pendidikan lainnya, terancam tidak sah ijazahnya, karena itu saya sangat berharap dan mendukung Pembina Yayasan Trisakti yang sah yakni Bapak Prof. Anak Agung Gde Agung MA agar jangan ragu ragu dan segera mengganti Rektor Usakti maupun Rektor dan Ketua Satuan pendidikan lainnya.” Ucapnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

- Banyuwangi

31 Mei 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Bumi Blambangan bahkan Indonesia dalam ajang Champs Universal Music Festival (CUMF) 2026 yang berlangsung di Johor, Malaysia. Tidak sekadar meraih gelar juara di kategori masing-masing, keduanya juga …

Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito

30 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun   Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.   Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam …

x
x