Home » Hukum » PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

PASTRI Persoalkan Keabsahan Ijazah Lulusan Usakti beserta Satdik lainnya Pasca Putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024 Jo No. 227/PK/TUN/2025

dito 07 Jan 2026 143

NasionalPos.com, Jakarta-

Berdasarkan surat edaran yang dikirimkan oleh kuasa hukum Ketua Pembina Yayasan Trisakti dimana disampaikan sudah adanya ketetapan hukum yang tetap akan kejelasan Badan Penyelenggara yang sah dari Universitas Trisakti kembali kepada Akta No.22/2005 dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No: 292/K/TUN/2024, demikian di sampaikan Giri Putra Pamungkas Koordinator Persatuan Alumni Satuan Pendidikan Trisakti (PASTRI) kepada wartawan, Rabu, 7/1/2026 di Jakarta.

 

” Terkait masalah tersebut, maka kami menyampaikan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, KPK dan juga kepada Ketua Pembina Yayasan Trisakti

Prof.Dr.Anak Agung Gde Agung MA, agar segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Universitas Trisakti beserta satuan pendidikan lainnya” ucap Giri Putra Pamungkas.

 

Menurut Giri, berdasarkan landasan hukum SK.Menteri 330 /P/2022 dan putusan Kasasi MA No.292/K/TUN/2024, segala produk kebijakan Rektor Universitas Trisakti beserta Rektor maupun Ketua Satuan pendidikan di bawah naungan yayasan Trisakti bikinan oknum Pemerintah, maka kebijakan mereka termasuk menerbitkan ijazah bagi para wisudawan wisudawati sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 ini, batal demi hukum alias tidak sah.

 

Oleh karena itu untuk menyelamatkan kondisi tersebut, maka pihaknya mendesak Ketua Pembina Yayasan Trisakti Bapak Prof. Anak Agung Gde Agung MA , untuk segera mengangkat Rektor dan para Wakil Rektor definitif Universitas Trisakti, Rektor maupun para Ketua Satuan pendidikan di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti.

Baca Juga :  Rakor Penanggulangan Bencana 2025, Lisda Hendrajoni : Pentingnya Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana yang Berkelanjutan

 

” Bukan hanya itu, kami juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengintruksikan kepada Menteri Hukum RI agar melaksanakan Amanat dari Putusan Hukum Mahkamah Agung No.292/K/TUN/2024 dan membubarkan Yayasan Trisakti bentukan dari oknum ex Pejabat Dikti Prof..Ainun Naim. Kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden bahwa ex Sekjen Kemendikbud Prof.Ainun Na’im” tukas Giri.

 

Selain itu, lanjut Giri, pihaknya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi RI agar memanggil kembali Sdr. Ainun Na’im untuk diperiksa, serta juga memanggil para pimpinan Universitas Trisakti dan jajaran Yayasan Trisakti bentukan Sdr.Ainun Na’im untuk diperiksa, sebab adanya dugaan tindak pidana korupsi selama Yayasan Trisakti bentukan Ainun Na’im mengelola Universitas Trisakti, di karenakan Yayasan Trisakti sebagai Penyelenggara Universitas Trisakti sebagai lembaga publik milik masyarakat.

 

” Kami juga dari PASTRI siap menyerahkan data-data adanya penyimpangan keuangan yang ada di Universitas Trisakti.” Tandas Giri.

Baca Juga :  Bukti Nyata Kesolidan Dalam Organisasi, Ketua Kantor Hukum NURUL SAFII., S.H., M.H., C. MSP & Patner Lakukan Pendekatan Kepada Anggota

Sementara itu, di temui terpisah, salah seorang alumni dari salah satu satuan pendidikan yang di kelola oleh Yayasan Trisakti, berinisial IP yang baru saja menyelesaikan sidang promosi Doktor di Usakti, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung Ketua Pembina Yayasan Trisakti Bapak Prof. Anak Agung Gde Agung agar segera mengangkat Rektor dan para Wakil Rektor definitif Universitas Trisakti, Rektor maupun para Ketua Satuan pendidikan di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti, hal ini terkait dengan ijazah program doktoral yang bakal di dapat nya, terancam tidak sah jika rektor universitas Trisakti nya ternyata di duga ilegal dan cacat hukum.

” Ya, bukan hanya saya aja yang khawatir, tapi juga ribuan lulusan Usakti beserta satuan pendidikan lainnya, terancam tidak sah ijazahnya, karena itu saya sangat berharap dan mendukung Pembina Yayasan Trisakti yang sah yakni Bapak Prof. Anak Agung Gde Agung MA agar jangan ragu ragu dan segera mengganti Rektor Usakti maupun Rektor dan Ketua Satuan pendidikan lainnya.” Ucapnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

x
x