Home » Headline » Kejahatan Siber Bakal Meningkat di 2023

Kejahatan Siber Bakal Meningkat di 2023

dito 07 Jan 2023 217

NasionalPos.com, Bandung– Masyarakat Indonesia sangat disarankan untuk bisa mengamankan diri dari berbagai resiko kriminalitas daring (cyber crime) yang berpotensi kian meningkat tahun ini. cyber crime terus naik menjadi keniscayaan ketika aktivitas masyarakat, terutama  aktivitas digital banking terus meningkat, demikian dikemukakan oleh Nur Islami Javad, Chief Digital Stratup e-Commerce Fintech Lembaga Riset Telematika Sharing Vision,

“Jadi, copet dan jambret itu sekarang banyak di WA. Ada di macam-macam aplikasi. Saldo jadi tiba-tiba hilang, bahkan teman saya bisa hilang akun Youtube setelah diretas hanya dalam 15 detik saja,” katanya dalam siniar “Sharing Vision IT Business Outlook 2023” di Bandung, Sabtu 7/1/2023.

Sebelum siniar, Sharing Vision akhir tahun lalu telah mensurvei sekitar 7.000 responden terkait prilaku masyarakat Indonesia dalam bidang eChannel, Fintech, eCommerce, dan eLifestyle 2022. Sebelumnya, di akhir 2021, riset sejenis dilakukan dengan 1.000 responden.

Sedangkan menurut Dicky Wizanajani, Senior Consultant Sharing Vision, kedua sigi menunjukkan benang merah hampir serupa terutama untuk perbankan digital. Sekalipun jauh usianya dari perbankan konvensional, nasabah digital banking Indonesia per 2022 sudah 81 juta orang.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-76 dan Idul Fitri 1443, TNI AU Gelar Bazar

“Tahun ini kami perkirakan mencapai 100 juta pengguna. Ketika digitalisasi kian menyeruak, otomatis resiko pun akan meningkat. Bahkan sudah saya temukan ada kelompok 20-40 orang yang profesinya bidang cyber crime khususnya untuk perbankan dan pembayaran ini. Mereka sindikat ahli,” ungkapnya

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil  Survei menemukan bahwa situasi ini tak terlepas dari betapa lekatnya masyarakat Indonesia di dunia maya. Sebanyak 60% responden mengaku bahwa separuh dan hampir separuh dari 24 jam hidupnya, itu digunakan berinteraksi di internet.

Responden yang menggunakan mobile banking lebih dari 10 kali per bulan tumbuh 150 % dalam setahun terakhir, 26% responden pernah membuka rekening di digital bank, 5% responden pernah mendaftar aplikasi kartu kredit secara daring, dan 94% responden telah menggunakan eMoney.

Kemudian, 81% responden pernah bertransaksi menggunakan QR Code dengan 89% nya menggunakan QRIS dengan motivasi utama transaksi di kafe/restoran serta 35% dari responden mengaku frekuensi belanja online-nya meningkat dalam tiga bulan terakhir,  45% mengaku tetap, dan hanya 20% yang menurun.

Baca Juga :  BPBD Sosialisasikan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana di Balai Kota

Nur Islami Javad melanjutkan, dengan situasi tersebut, maka yang harus dilakukan adalah mengamankan diri dari berbagai celah keamanan. Masyarakat harus waspada, harus cermat, dan teliti dengan nomor ponsel masing-masing, terutama saat mengakses berbagai platform e-Lifestyle tadi.

“Apalagi sekarang channel untuk ke sana semuanya makin mudah. Misal untuk fintech, itu crypto wallet sudah bisa transaksi sendiri atau di gerai minimarket yang sudah ada di semua penjuru negeri.  Peluang semuanya jadi terbuka lebar, tapi ingat harus selalu aware dengan resikonya,” katanya.

Sementara itu, menurut Pakar Hukum Teknologi Informasi Unpad, Danrivanto Budhijanto, mengatakan, pandemi telah membuat rekognisi dan urgensi pelindungan data pribadi (PDP) menjadi sangat fundamental dan esensial  bagi masyarakat Indonesia mutakhir.

“Para penyedia platform aplikasi layanan virtual itu melakukan kegiatan pengumpulan data, penelisikan data, dan analisis perilaku interaksi data. Karenanya, kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 sebagai Lex Digitalis Data merupakan wujud hukum pelindungan data pribadi yang terkoneksi, berinteraksi, dan bertransaksi data digital melalui layanan perbankan di ekosistem cyberspace,” tandasnya

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x