Home » Headline » Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

dito 21 Jan 2025 158

NasionalPos.com, Jakarta-  Kasus pagar laut yang ada di perairan Tangerang, hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik, bahkan Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersebut, dan menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, penemuan struktur pagar laut ini bermula pada 14 Agustus 2024, lalu saat pengecekan pertama di tanggal 9 Agustus, baru terpasang sepanjang 7 kilometer.  Kemudian, pagar itu berkembang sampai sepanjang 30,16 km.

Temuan tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya dari Andi Darwin Rangreng, SH, MH Vice President Kongres Advokat Indonesia, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya merasa heran soal keberadaan pagar laut yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, yang saat ini sedang di ributkan padahal keberadaan pager laut itu sudah lama.

“ Saya merasa heran, kenapa di wilayah laut ada pengkotak-kotakan, Anehnya, kendati pun sudah berlangsung lama dan sepanjang itu, pemerintah mengaku belum mengetahui siapa aktor di balik pemagaran itu, “ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH kepada wartawan, Selasa, 21/1/2025 di Jakarta

Padahal, lanjut Andi, dampak dari pemagaran laut tersebut, sangat merugikan nelayan yang bertempat tinggal di Kawasan tersebut, Sejak ada pemagaran nelayan harus hati-hati melewati pagar laut itu aga tak menabraknya. Alternatif lain, nelayan memutar jauh dengan konsekuensi waktu dan biaya operasional membengkak. Tangkapan nelayan juga turun. Ikan di pinggiran kerap bersembunyi di area pagar.  Ada juga yang menabrak pagar dan perahu rusak bahkan tenggelam, nah dari realitas yang di alami para nelayan tersebut, sangat tidak masuk logika, kalau pemagaran laut tersebut di inisiasi di bangun oleh para nelayan, dan tentunya di duga ada pihak lain yang berkepentingan terhadap keberadaan pemagaran tersebut, sehingga di duga pihak lain itulah yang membangun pagar laut misterius tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Temukan Ribuan Warga Jakarta Masih Buang Air Besar Sembarangan

“ Dari realitas tersebut, tidak mungkin pemagaran laut itu di buat untuk kepentingan masyarakat umum yang berada di Kawasan tersebut, kalau toh ada kepentingan atas pemagaran laut tersebut, adalah kepentingan masyarakat khusus, dan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan masyarakat khusus tersebut, tapi tidak menguntungkan masyarakat umum, seperti para nelayan dll.” Ucap Andi.

Menurut Andi, keberadaan pemagaran laut secara misterius tersebut, justru mengindikasikan adanya kelemahan pada kinerja intelejen pemerintah baik pusat maupun daerah, yang memiliki tugas mencermati  segala aktivitas yang terjadi di wilayah perairan milik negara, dan juga di sinyalir memanfaatkan lemahnya koordinasi antar instansi negara, serta di duga adanya oknum pemerintah yang memanfaatkan celah itu untuk melakukan kolusi dengan pihak yang menghendaki pemagaran laut tersebut, tanpa mempertimbangkan dampak norma sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, kewilayahan atau otonomi daerah dan bahkan dampak hukum .

“ Terlepas dari masalah dampak dari pemagaran laut tersebut, muncul masalah siapa yang memberi ijin pemagaran laut tersebut, dan bahkan muncul polemic apakah pemasangan pagar laut ini masuk pidana atau pelanggaran administratif. “ ucap Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan untuk masalah pihak yang memberi ijin pemagaran laut tersebut, tentunya mesti di telusuri apa motif pemberian ijin tersebut, padahal pemberian ijin itu tidak semudah membuka telapak tangan, harus di cermati masalah dampak lingkungan, dampak tata ruang kewilayahan, dsb, nah kalau itu semua tidak dilakukan, kemudian tiba-tiba keluar ijin pemagaran laut, bahkan juga sertifikat HGB maupun sertifikat Hak Milik bidang wilayah laut,

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kebijakan Menkominfo, Tak Diusut, PERAK Adukan KPK ke Komisi Hukum DPR RI

Maka hal tersebut dapat berpotensi adanya Tindakan melawan hukum bukan pelanggaran administratif, karena itu sangat tepat yang di lakukan oleh Angkatan Laut yang melakukan pembongkaran pagar laut tersebut, kalau alasan pemagaran laut itu untuk mencegah abrasi, ya, tentunya tidak ada sertifikat HGB maupun sertifikat hak milik untuk bidang laut yang sudah di bagi-bagi, dari modus operandi pada kasus pemagaran laut misterius ini, di duga ini adalah perbuatan mafia, yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Massif, yang juga patut di duga melibatkan unsur aparat negara/pemerintahan, aparat hukum, dan unsur pengusaha.

“ Ya, oleh karena itu , negara harus bertindak tegas, mengusut tuntas dan bahkan memberikan sanksi hukuman terhadap adanya oknum aparat negara maupun aparat hukum yang diduga terlibat dalam pemberian ijin, pembiaran dan bahkan melindungi keberadaan pagar laut, yang menyebabkan adanya kerugian masyarakat yang tinggal di Kawasan tersebut, selain itu negara harus bisa membongkar siapa actor intelektual di balik pemagaran laut tersebut, Negara tidak boleh kalah Dengan Dugaan Mafia pada Kasus Pemagaran laut.” Pungkas Andi

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x