Home » Headline » Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

dito 21 Jan 2025 128

NasionalPos.com, Jakarta-  Kasus pagar laut yang ada di perairan Tangerang, hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik, bahkan Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersebut, dan menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, penemuan struktur pagar laut ini bermula pada 14 Agustus 2024, lalu saat pengecekan pertama di tanggal 9 Agustus, baru terpasang sepanjang 7 kilometer.  Kemudian, pagar itu berkembang sampai sepanjang 30,16 km.

Temuan tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya dari Andi Darwin Rangreng, SH, MH Vice President Kongres Advokat Indonesia, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya merasa heran soal keberadaan pagar laut yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, yang saat ini sedang di ributkan padahal keberadaan pager laut itu sudah lama.

“ Saya merasa heran, kenapa di wilayah laut ada pengkotak-kotakan, Anehnya, kendati pun sudah berlangsung lama dan sepanjang itu, pemerintah mengaku belum mengetahui siapa aktor di balik pemagaran itu, “ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH kepada wartawan, Selasa, 21/1/2025 di Jakarta

Padahal, lanjut Andi, dampak dari pemagaran laut tersebut, sangat merugikan nelayan yang bertempat tinggal di Kawasan tersebut, Sejak ada pemagaran nelayan harus hati-hati melewati pagar laut itu aga tak menabraknya. Alternatif lain, nelayan memutar jauh dengan konsekuensi waktu dan biaya operasional membengkak. Tangkapan nelayan juga turun. Ikan di pinggiran kerap bersembunyi di area pagar.  Ada juga yang menabrak pagar dan perahu rusak bahkan tenggelam, nah dari realitas yang di alami para nelayan tersebut, sangat tidak masuk logika, kalau pemagaran laut tersebut di inisiasi di bangun oleh para nelayan, dan tentunya di duga ada pihak lain yang berkepentingan terhadap keberadaan pemagaran tersebut, sehingga di duga pihak lain itulah yang membangun pagar laut misterius tersebut.

Baca Juga :  PD IX KB FKPPI DKI Jaya Periode 2022-2027 Bertekad Menjaga Stabilitas Wilayah Untuk Keberlanjutan Pembangunan

“ Dari realitas tersebut, tidak mungkin pemagaran laut itu di buat untuk kepentingan masyarakat umum yang berada di Kawasan tersebut, kalau toh ada kepentingan atas pemagaran laut tersebut, adalah kepentingan masyarakat khusus, dan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan masyarakat khusus tersebut, tapi tidak menguntungkan masyarakat umum, seperti para nelayan dll.” Ucap Andi.

Menurut Andi, keberadaan pemagaran laut secara misterius tersebut, justru mengindikasikan adanya kelemahan pada kinerja intelejen pemerintah baik pusat maupun daerah, yang memiliki tugas mencermati  segala aktivitas yang terjadi di wilayah perairan milik negara, dan juga di sinyalir memanfaatkan lemahnya koordinasi antar instansi negara, serta di duga adanya oknum pemerintah yang memanfaatkan celah itu untuk melakukan kolusi dengan pihak yang menghendaki pemagaran laut tersebut, tanpa mempertimbangkan dampak norma sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, kewilayahan atau otonomi daerah dan bahkan dampak hukum .

“ Terlepas dari masalah dampak dari pemagaran laut tersebut, muncul masalah siapa yang memberi ijin pemagaran laut tersebut, dan bahkan muncul polemic apakah pemasangan pagar laut ini masuk pidana atau pelanggaran administratif. “ ucap Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan untuk masalah pihak yang memberi ijin pemagaran laut tersebut, tentunya mesti di telusuri apa motif pemberian ijin tersebut, padahal pemberian ijin itu tidak semudah membuka telapak tangan, harus di cermati masalah dampak lingkungan, dampak tata ruang kewilayahan, dsb, nah kalau itu semua tidak dilakukan, kemudian tiba-tiba keluar ijin pemagaran laut, bahkan juga sertifikat HGB maupun sertifikat Hak Milik bidang wilayah laut,

Baca Juga :  Genjot Ekspor, Kementan-Kemenperin Tingkatkan Kualitas Produk Pangan Bersaing di Pasar Global

Maka hal tersebut dapat berpotensi adanya Tindakan melawan hukum bukan pelanggaran administratif, karena itu sangat tepat yang di lakukan oleh Angkatan Laut yang melakukan pembongkaran pagar laut tersebut, kalau alasan pemagaran laut itu untuk mencegah abrasi, ya, tentunya tidak ada sertifikat HGB maupun sertifikat hak milik untuk bidang laut yang sudah di bagi-bagi, dari modus operandi pada kasus pemagaran laut misterius ini, di duga ini adalah perbuatan mafia, yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Massif, yang juga patut di duga melibatkan unsur aparat negara/pemerintahan, aparat hukum, dan unsur pengusaha.

“ Ya, oleh karena itu , negara harus bertindak tegas, mengusut tuntas dan bahkan memberikan sanksi hukuman terhadap adanya oknum aparat negara maupun aparat hukum yang diduga terlibat dalam pemberian ijin, pembiaran dan bahkan melindungi keberadaan pagar laut, yang menyebabkan adanya kerugian masyarakat yang tinggal di Kawasan tersebut, selain itu negara harus bisa membongkar siapa actor intelektual di balik pemagaran laut tersebut, Negara tidak boleh kalah Dengan Dugaan Mafia pada Kasus Pemagaran laut.” Pungkas Andi

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x