Home » Headline » Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

dito 21 Jan 2025 112

NasionalPos.com, Jakarta-  Kasus pagar laut yang ada di perairan Tangerang, hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik, bahkan Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersebut, dan menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, penemuan struktur pagar laut ini bermula pada 14 Agustus 2024, lalu saat pengecekan pertama di tanggal 9 Agustus, baru terpasang sepanjang 7 kilometer.  Kemudian, pagar itu berkembang sampai sepanjang 30,16 km.

Temuan tersebut, juga mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya dari Andi Darwin Rangreng, SH, MH Vice President Kongres Advokat Indonesia, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya merasa heran soal keberadaan pagar laut yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, yang saat ini sedang di ributkan padahal keberadaan pager laut itu sudah lama.

“ Saya merasa heran, kenapa di wilayah laut ada pengkotak-kotakan, Anehnya, kendati pun sudah berlangsung lama dan sepanjang itu, pemerintah mengaku belum mengetahui siapa aktor di balik pemagaran itu, “ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH kepada wartawan, Selasa, 21/1/2025 di Jakarta

Padahal, lanjut Andi, dampak dari pemagaran laut tersebut, sangat merugikan nelayan yang bertempat tinggal di Kawasan tersebut, Sejak ada pemagaran nelayan harus hati-hati melewati pagar laut itu aga tak menabraknya. Alternatif lain, nelayan memutar jauh dengan konsekuensi waktu dan biaya operasional membengkak. Tangkapan nelayan juga turun. Ikan di pinggiran kerap bersembunyi di area pagar.  Ada juga yang menabrak pagar dan perahu rusak bahkan tenggelam, nah dari realitas yang di alami para nelayan tersebut, sangat tidak masuk logika, kalau pemagaran laut tersebut di inisiasi di bangun oleh para nelayan, dan tentunya di duga ada pihak lain yang berkepentingan terhadap keberadaan pemagaran tersebut, sehingga di duga pihak lain itulah yang membangun pagar laut misterius tersebut.

Baca Juga :  Kepala BNPB Tinjau Langsung Kondisi Banjir di Aceh Tamiang

“ Dari realitas tersebut, tidak mungkin pemagaran laut itu di buat untuk kepentingan masyarakat umum yang berada di Kawasan tersebut, kalau toh ada kepentingan atas pemagaran laut tersebut, adalah kepentingan masyarakat khusus, dan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan masyarakat khusus tersebut, tapi tidak menguntungkan masyarakat umum, seperti para nelayan dll.” Ucap Andi.

Menurut Andi, keberadaan pemagaran laut secara misterius tersebut, justru mengindikasikan adanya kelemahan pada kinerja intelejen pemerintah baik pusat maupun daerah, yang memiliki tugas mencermati  segala aktivitas yang terjadi di wilayah perairan milik negara, dan juga di sinyalir memanfaatkan lemahnya koordinasi antar instansi negara, serta di duga adanya oknum pemerintah yang memanfaatkan celah itu untuk melakukan kolusi dengan pihak yang menghendaki pemagaran laut tersebut, tanpa mempertimbangkan dampak norma sosial, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, kewilayahan atau otonomi daerah dan bahkan dampak hukum .

“ Terlepas dari masalah dampak dari pemagaran laut tersebut, muncul masalah siapa yang memberi ijin pemagaran laut tersebut, dan bahkan muncul polemic apakah pemasangan pagar laut ini masuk pidana atau pelanggaran administratif. “ ucap Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan untuk masalah pihak yang memberi ijin pemagaran laut tersebut, tentunya mesti di telusuri apa motif pemberian ijin tersebut, padahal pemberian ijin itu tidak semudah membuka telapak tangan, harus di cermati masalah dampak lingkungan, dampak tata ruang kewilayahan, dsb, nah kalau itu semua tidak dilakukan, kemudian tiba-tiba keluar ijin pemagaran laut, bahkan juga sertifikat HGB maupun sertifikat Hak Milik bidang wilayah laut,

Baca Juga :  Website pilihantanpabeban.id Membantu Pemilih Muda Menentukan Pilihan Tanpa Kepentingan Industri Rokok

Maka hal tersebut dapat berpotensi adanya Tindakan melawan hukum bukan pelanggaran administratif, karena itu sangat tepat yang di lakukan oleh Angkatan Laut yang melakukan pembongkaran pagar laut tersebut, kalau alasan pemagaran laut itu untuk mencegah abrasi, ya, tentunya tidak ada sertifikat HGB maupun sertifikat hak milik untuk bidang laut yang sudah di bagi-bagi, dari modus operandi pada kasus pemagaran laut misterius ini, di duga ini adalah perbuatan mafia, yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Massif, yang juga patut di duga melibatkan unsur aparat negara/pemerintahan, aparat hukum, dan unsur pengusaha.

“ Ya, oleh karena itu , negara harus bertindak tegas, mengusut tuntas dan bahkan memberikan sanksi hukuman terhadap adanya oknum aparat negara maupun aparat hukum yang diduga terlibat dalam pemberian ijin, pembiaran dan bahkan melindungi keberadaan pagar laut, yang menyebabkan adanya kerugian masyarakat yang tinggal di Kawasan tersebut, selain itu negara harus bisa membongkar siapa actor intelektual di balik pemagaran laut tersebut, Negara tidak boleh kalah Dengan Dugaan Mafia pada Kasus Pemagaran laut.” Pungkas Andi

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x