Home » Nasional » Diduga Pencoretan Bansos 52 Warga Desa Barurejo Disoroti BCW

Diduga Pencoretan Bansos 52 Warga Desa Barurejo Disoroti BCW

- Banyuwangi 02 Feb 2025 154

BANYUWANGI, NASIONALPOST.COM –

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba tiba ada Wa masuk ke telepon celluler ketua BCW mengadu warga desa Barurejo Kecamatan Siliragung terkait banyaknya warga penerima bantuan sosial (BANSOS) PKH dan BPNT  yang dicoret dari daftar penerima manfaat. Dari pengaduan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaga  BCW semua pengaduan masyarakat  akan  ditindaklanjuti dalam rangka untuk mencari kejelasan dan solusi. Kemudian  setelah dikumpulkan di salah satu rumah warga, Dugaan ditemukan ternyata benar ada 52 warga miskin yang dicoret dari daftar penerima manfaat yang secara resmi menyampaikan pengaduan. Selain itu masih ada lagi yang menjadi korban pencoretan tetapi tidak berani mengadu,”tutur salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan

Masruri sebagai ketua BCW menyatakan “ sudah kami daftar ada 52 orang warga miskin yang dicoret khusus di satu dusun yaitu dusun Krajan”. Adapun langkah yang ditempuh oleh lembaga BCW selanjutnya telah  mengirimkan daftar warga miskin yang dicoret ke Dinas Sosial untuk kroscek data dan ke DPRD Banyuwangi untuk diadakan hearing. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2025  telah digelar hearing bersama komisi II DPRD Banyuwangi yang diketuai Emy Wahyuni DL. Dalam hearing tersebut selain Emy Wahyuni yang memimpin sidang selaku ketua komisi II hadir pula anggota komisi antara lain ; I gede Sudra Wicano, Sri Yuliani, Desi Prakasiwi, Ahmad Masrohan, Anita Rani, SH, Inayati Kusumasari,SE, Saiful Anam,SE, Suparman, Edy H, M. Zainul Arifin. Sedangkan stage holder yang hadir : Kadinsos dan pemberdayaan perempuan Henik, Camat Siliragung,  Kepala Desa Barurejo. Sedangkan  Kepala Desa Barurejo M. Zaenuri dalam hearing tersebut menanggapi  “  data kemiskinan memang dinamis dan putusan perubahan data ( apdating ) melalui musdes”. Hasil hearing merekomendasikan agar Kepala Desa Barurejo mengevaluasi ulang terhadap daftar yang diajukan lembaga BCW dan meneliti kembali . Oleh karena itu untuk menyelesaikan semua itu diberikan waktu satu Minggu dan langsung ikut mengawasi dan mengawal dari komisi II menugaskan M. Arifin  dan BCW. Minggu (02/02/25)

Baca Juga :  Polsek dan Koramil Kedungjajang Intensifkan Patroli Gabungan, Jamin Keamanan Warga

Dari testimoni di gelaran hearing salah satu warga ditanyain oleh pimpinan sidang, dari jawaban jawaban warga menunjukkan tidak ada indikasi peningkatan ekonomi secara signifikan yang menjadi alasan untuk dicoret. Dengan demikian kasus ini harus dibuka secara transparan. “ jangan ada karena faktor suka dan tidak suka dalam hal menentukan penerima manfaat Bansos baik BPNT maupun PKH karena ini menyangkut dana APBN. Karena faktanya ada warga yang sudah mampu justru dapat yang tidak mampu justru dicoret” pungkas Masruri.

Baca Juga :  Diduga Jokowi Lakukan Operasi Senyap Rekayasa Demokrasi di Pilpres 2024

(Dra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x