Home » Nasional » daerah » Protes Aktifitas Tambang Galian C, Kantor Wali Nagari Koto Rawang Disegel Warga

Protes Aktifitas Tambang Galian C, Kantor Wali Nagari Koto Rawang Disegel Warga

Primadoni,SH 04 Feb 2025 199

Pessel, Nasionalpos.com — Sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang Galian C yang dioperasikan oleh PT Tigo Padusi Nusantara, ratusan warga masyarakat Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)menyegel Kantor Wali setempat, Selasa (4/2-2025)

Tokoh masyarakat setempat, Firman (45) saat ditemui wartawan dilapangan, menilai aktivitas pertambangan tersebut telah merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat, terutama para petani.

Selain menolak keberadaan tambang, warga juga menuntut transparansi dari Wali Nagari Koto Rawang terkait izin dan operasional tambang Galian C tersebut. Mereka menduga adanya ketidak terbukaan dalam proses perizinan yang memungkinkan perusahaan beroperasi di wilayah nagari mereka.

“Keberadaan tambang sangat merusak nagari kita, terutama sumber air pengairan sawah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas pertambangan telah berdampak buruk pada sistem pengairan sawah warga, hampir puluhan hektar lahan sawah kekeringan akibat aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga :  Acara APDESI Dukung Prabowo-Gibran, Diduga Langgar Aturan Pemilu, Bakal Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh DPP Gerakan Ganjar

Aktivitas PT Tigo Padusi Nusantara tersebut telah menyebabkan sawah kehilangan sumber air. Sebelumnya, para petani mempunyai sumber air yang cukup untuk mengairi areal pertanian mereka.

Namun akibat aktivitas penambangan itu telah menyebabkan sungai menjadi lebih dalam, sehingga petani kesulitan mengaliri air ke sawah mereka. Saat ini, sawah di sekitar areal penambangan menjadi tadah hujan.

Aksi penyegelan kantor wali nagari ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah nagari agar segera memberikan kejelasan mengenai izin pertambangan dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang tersebut.

Masyarakat Koto Rawang menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak mereka dan menolak keberadaan tambang yang mereka anggap lebih banyak membawa kerugian dibanding manfaat.

Baca Juga :  Lantamal IV Kenalkan TNI AL Kepada Anak Paud Azzahra Batam

Sementara itu, Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat untuk menutup lokasi tambang sudah diterimanya dan sudah disampaikan kepada pihak berwenang.

“Kami telah lakukan musyawarah dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat namun mereka tetap menuntut agar kegiatan tambang tersebut dihentikan,” katanya.

Sebagai pemerintah terendah di tingkat nagari, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti tuntutan dari masyarakat tersebut.

Sampai saat ini, kantor Wali Nagari masih disegel oleh masyarakat dan pihak nagari akan terus mengupayakan dialog dengan pihak terkait untuk menyelesaikan tentang permasalahan tersebut (Wali Nagari = Kepala Desa – red). (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

x
x