Home » Nasional » daerah » Protes Aktifitas Tambang Galian C, Kantor Wali Nagari Koto Rawang Disegel Warga

Protes Aktifitas Tambang Galian C, Kantor Wali Nagari Koto Rawang Disegel Warga

Primadoni,SH 04 Feb 2025 218

Pessel, Nasionalpos.com — Sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang Galian C yang dioperasikan oleh PT Tigo Padusi Nusantara, ratusan warga masyarakat Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)menyegel Kantor Wali setempat, Selasa (4/2-2025)

Tokoh masyarakat setempat, Firman (45) saat ditemui wartawan dilapangan, menilai aktivitas pertambangan tersebut telah merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat, terutama para petani.

Selain menolak keberadaan tambang, warga juga menuntut transparansi dari Wali Nagari Koto Rawang terkait izin dan operasional tambang Galian C tersebut. Mereka menduga adanya ketidak terbukaan dalam proses perizinan yang memungkinkan perusahaan beroperasi di wilayah nagari mereka.

“Keberadaan tambang sangat merusak nagari kita, terutama sumber air pengairan sawah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas pertambangan telah berdampak buruk pada sistem pengairan sawah warga, hampir puluhan hektar lahan sawah kekeringan akibat aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga :  Bripda Achmad Lutfi Ukir Prestasi di IRJ Open Malang 2026, Sabet Juara 1 Pencak Silat Kelas D Putra

Aktivitas PT Tigo Padusi Nusantara tersebut telah menyebabkan sawah kehilangan sumber air. Sebelumnya, para petani mempunyai sumber air yang cukup untuk mengairi areal pertanian mereka.

Namun akibat aktivitas penambangan itu telah menyebabkan sungai menjadi lebih dalam, sehingga petani kesulitan mengaliri air ke sawah mereka. Saat ini, sawah di sekitar areal penambangan menjadi tadah hujan.

Aksi penyegelan kantor wali nagari ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah nagari agar segera memberikan kejelasan mengenai izin pertambangan dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang tersebut.

Masyarakat Koto Rawang menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak mereka dan menolak keberadaan tambang yang mereka anggap lebih banyak membawa kerugian dibanding manfaat.

Baca Juga :  Musyawarah Aktivis lintas sektoral Sepakati Demokrasi Pancasila Solusi Persoalan Bangsa"

Sementara itu, Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat untuk menutup lokasi tambang sudah diterimanya dan sudah disampaikan kepada pihak berwenang.

“Kami telah lakukan musyawarah dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat namun mereka tetap menuntut agar kegiatan tambang tersebut dihentikan,” katanya.

Sebagai pemerintah terendah di tingkat nagari, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti tuntutan dari masyarakat tersebut.

Sampai saat ini, kantor Wali Nagari masih disegel oleh masyarakat dan pihak nagari akan terus mengupayakan dialog dengan pihak terkait untuk menyelesaikan tentang permasalahan tersebut (Wali Nagari = Kepala Desa – red). (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x