THR Ojol
Home » Headline » Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol: THR 2025 Siap Diberikan, Berikut Informasi Lengkapnya

Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol: THR 2025 Siap Diberikan, Berikut Informasi Lengkapnya

ariefans2 11 Mar 2025 95

NasionalPos.com | Jakarta – Di tengah antusiasme menyambut Lebaran 2025, para pengemudi ojek online (ojol) membawa senyum lebar karena Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan menjadi bagian dari kesejahteraan yang akan mereka terima. Pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi berbasis daring sepakat untuk memberikan apresiasi atas kontribusi besar para mitra pengemudi dalam melayani masyarakat.

Apa Itu THR untuk Pengemudi Ojol?
THR merupakan bentuk tunjangan tambahan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berbeda dengan pegawai formal yang secara hukum diwajibkan menerima THR, pengemudi ojol sebagai pekerja sektor informal kini juga mulai mendapatkan perhatian khusus terkait hak kesejahteraan mereka.

Besaran THR yang Diharapkan
Meskipun tiap perusahaan transportasi memiliki kebijakan berbeda, dikutip armedia.news berikut gambaran umum mengenai besaran THR yang dirancang berdasarkan kinerja pengemudi:
– Pengemudi aktif 6-12 bulan: Bonus THR hingga Rp1 juta.
– Pengemudi aktif lebih dari 1 tahun: Bonus Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
– Pengemudi dengan performa tinggi: Bonus tambahan berdasarkan jumlah perjalanan yang diselesaikan selama periode tertentu.

Baca Juga :  Polsek Tempeh Lumajang Amankan Distribusi BBM, Cegah Antrean Panjang dan Gangguan Kamtibmas

Pemberian Bonus dan Program Tambahan
Selain THR, beberapa platform transportasi daring seperti Gojek dan Grab juga memperkenalkan program apresiasi tambahan, seperti:
– Hadiah langsung berupa voucher belanja dan diskon bahan bakar.
– Penghargaan performa untuk pengemudi yang memiliki rating tinggi selama Ramadan.

Komitmen Perusahaan dan Dukungan Pemerintah
Perusahaan transportasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, didukung oleh imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Kami mendukung langkah ini sebagai upaya menciptakan keseimbangan sosial antara pekerja formal dan informal,” kata Menteri Ketenagakerjaan dalam konferensi persnya.

Baca Juga :  Pelayanan Air Bersih dan Minum Perpipaan di Jakarta Optimistis Capai 100 Persen di 2030

Antusiasme Para Pengemudi Ojol
Bagi para pengemudi ojol, pemberian THR ini tidak hanya menjadi tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk penghargaan yang sangat berarti. “Alhamdulillah, THR ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran,” ujar Fajar, seorang pengemudi ojol di Jakarta.

Harapan di Masa Depan
Dengan pemberian THR yang mulai menjadi kebiasaan positif, diharapkan sektor informal seperti pengemudi ojol semakin mendapatkan perhatian dalam berbagai kebijakan kesejahteraan tenaga kerja.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x