Home » Nasional » daerah » Pengamat : Keresahan warga Penghuni Rusunami Gading Nias Residence, mesti Segera Di Tanggulangi Oleh Pemprov Daerah Khusus Jakarta

Pengamat : Keresahan warga Penghuni Rusunami Gading Nias Residence, mesti Segera Di Tanggulangi Oleh Pemprov Daerah Khusus Jakarta

dito 14 Mar 2025 148

NasionalPos.com, Jakarta-  Beberapa keluhan warga penghuni Rusunami Gading Nias Residence terhadap kebijakan yang di keluarkan oleh pihak Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) , menunjukkan adanya indikasi buruknya kinerja kepengurusan P3SRS dalam mengelola Rusunami tersebut, demikian di sampaikan Drs Primus Wawo, MSi pengamat Sosial dan Perkotaan kepada wartawan, Jumaat, 14/3/2025 di Jakarta.

“ Atas kebijakan tersebut, membuat warga resah dan bahkan ada warga yang sudah merasakan enggan untuk tinggal di Rusunami Gading Nias Residence tersebut,”ungkap Primus.

Menurut Primus, dari hasil penelusurannya, dan juga diperoleh informasi dari warga penghuni Rusunami tersebut, menyebutkan bahwa perilaku maupun Tindakan dari kepengurusan P3SRS yang di sinyalir sewenang-wenang, tidak peduli kepentingan warga serta di indikasikan lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya, hal tersebut nampak pada sinyalemen adanya kenaikan tarif IPL-SF hingga mencapai 19% dari tarif semula, Adapun alasan kenaikan yang mereka sampaikan adanya tingkat inflasi Jakarta sampai 3% sehingga sangat mempengaruhi beban pemeliharaan yang lain,

Padahal tingkat inflasi di Jakarta tidak mencapi 3%, keputusan P3SRS tersebut, tentunya di tolak Warga, di karenakan kenaikan IPL -SF tersebut memberatkan beban pengeluaran warga yang mayoritas tidak memiliki penghasilan yang memadai, selain itu, keputusan tersebut, tanpa persetujuan warga, namun pihak P3SRS tetap memaksakan keputusan tersebut, di sertai adanya ancaman dari pihak Badan Pengelola kepada warga, dalam bentuk selebaran yang bertuliskan ancaman bagi warga yang tidak melunasi tarif IPL- SF, hingga batas waktu tanggal 15 Maret 2025 mendatang, jika warga tidak melakukan pelunasan pembayaran tarif IPL- SF yang baru, bakal mendapatkan sanksi seperti pemblokiran kartu akses masuk dan juga pemblokiran penggunaan lift.

Baca Juga :  Wakil Sekretaris Wantimpus PP PPM H. M Agus Zakaria Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi Persyaratan Keanggotaan PPM

“ Kami menilai apa yang di alami warga Rusunami Gading Nias tersebut, merupakan sinyalemen yang buruk dalam pengelolaan sebuah Rusunami, dan bahkan di duga tindakan tersebut menciderai hak-hak para penghuni yang di atur dalam Hak-hak penghuni Rusunami diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun), dan juga Pergub DKI Jakarta No.44 Tahun 2024 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun“tukas Drs. Primus Wawo, Msi.

Oleh karena itu, lanjut Primus, apabila mencermati permasalahan tersebut, maka tentunya sudah semestinya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dalam hal ini adalah DPRD dan Gubenur Pramono Anung, turun tangan dengan menurunkan team khusus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melakukan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Daerah Khusus Jakarta beserta jajarannya, baik itu Kepala Bidang, Kepala Seksi maupun Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di lima wilayah Kota Administrasi & satu Kabupaten administrasi  yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap keberadaan seluruh P3SRS di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya P3SRS Rusunami Gading Nias Residence, agar segera mencegah terjadinya perilaku sewenang-wenang pengurus P3SRS Gading Nias Residence yang di sinyalir mendorong munculnya keresahan warga Rusunami tersebut.

Baca Juga :  Bakal Naik 9,68% Pagu Indikatif Kemendikbud-Ristek 2023 Di Sorot DPR RI

“ Saya sangat berharap DPRD dan Gubernur Pramono Anung, segera menyelesaikan permasalahan yang sudah lama berlarut-larut terjadi, serta meresahkan warga Jakarta yang tinggal di Rusunami, melalui kebijakan yang tegas dan komprehensif, sehingga tidak ada lagi persoalan semacam itu di masa kini dan di masa mendatang.”pungkas Primus.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

x
x