Home » Headline » Wakil Sekretaris Wantimpus PP PPM H. M Agus Zakaria Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi Persyaratan Keanggotaan PPM

Wakil Sekretaris Wantimpus PP PPM H. M Agus Zakaria Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi Persyaratan Keanggotaan PPM

dito 26 Agu 2024 203

NasionalPos.com, Jakarta- Pemuda Panca Marga (PPM) adalah organisasi yang mewadahi putra-putri Veteran Republik Indonesia untuk menjaga dan meningkatkan harkat, derajat, wibawa, dan citra keluarga besar Veteran Indonesia, oleh karena itu keanggotaan Pemuda Panca Marga merupakan anak- cucu keturunan dari para Veteran Republik Indonesia, sehingga di luar itu tidak bisa menjadi anggota Pemuda Panca Marga, demikian disampaikan H M Agus Zakaria wakil Sekretaris Wantimpus PP Pemuda Panca Marga kepada nasionalpos.com, Senin, 26 Agustus 2024 di Jakarta.

“ Soal keanggotaan Pemuda Panca Marga yang sudah di tentukan dan diatur dalam AD/ART PPM, tidak boleh di langgar oleh siapa pun, bahkan harus di tegakkan melalui persyaratan adminstratif yang harus di patuhi oleh siapapun yang ingin menjadi anggota PPM, “tegas H. Agus Zakaria yang juga pernah menjabat sebagai Sekjen PP PPM selama dua periode ini.

Baca Juga :  Baksoskes, Fun Run & Pameran Alutsista Semarakkan HUT Ke-78 TNI di Medan

Menurut HM Agus Zakaria, adapun persyaratan administrasi yang harus di penuhi oleh siapapun yang ingin menjadi anggota atau bahkan menjadi pengurus baik di tingkat ranting, cabang, Daerah sampai Pusat adalah mengisi formulir biodata singkat dengan melampirkan bukti SKEPS keanggotaan veteran pejuang 45 baik itu dari kakek, nenek maupun  dari Bapak atau ibu, yang membuktikan bahwa calon anggota tersebut merupakan keturunan veteran 45 sehingga layak diterima menjadi anggota Pemuda Panca Marga.

“Jadi nggak sembarangan menjadi anggota Pemuda Panca Marga, karena ini terkait dengan nilai-nilai kejuangan maupun perjuangan para veteran yang harus di teruskan oleh para keturunannya, entah itu oleh anak atau cucunya, Nah hal inilah yang harus di tegakkan sampai kapanpun dan juga ditegakkan oleh pengurus PPM di tingkat ranting sampai Pusat.”tukas H. M. Agus Zakarria.

Baca Juga :  Rakornas PMK, Pengendalian dan Percepatan Penanganan Kasus

Kenapa harus di tertibkan, lanjut H.M Agus Zakaria, sebab dewasa ini muncul adanya fenomena dari beberapa pengurus daerah yang hingga saat ini belum mengembalikan formulir pendaftaran sebagai pengurus Pemuda Panca Marga di Daerah, seperti yang terjadi di Provinsi Banten, yang menurut informasi pengurus derah maupun pengurus cabang PPM di seluruh Provinsi Banten, hingga saat ini belum mengembalikan formulir beserta lampiran SKEP Veteran dari Bapak ataupun dari Kakeknya,

“Ya, kalau mereka benar-benar keturunan Veteran, ya segera donk kembalikan formulir beserta bukti SKEPS veteran dari bapaknya atau dari kakeknya, kenapa sampai sekarang belum di kembalikan formulir tersebut? Dengan fenomena ini saya berharap agar PP PPM bertindak tegas melakukan tertib administrasi agar anggota PPM sungguh sungguh darah daging keturunan dari veteran pejuang 45.”pungkas H. M Agus Zakaria.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x