Home » Headline » Tarif LRT Jabodebek Dipatok Rp10 Ribuan Dinilai Wajar oleh Pengamat

Tarif LRT Jabodebek Dipatok Rp10 Ribuan Dinilai Wajar oleh Pengamat

dito 24 Apr 2023 104

NasionalPos.com, JakartaSeperti diinformasikan sebelumnya , Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan akan diberlakukan tarif progresif pada LRT Jabodebek. Untuk satu kilometer pertama dikenakan tarif Rp3.000.

Kemudian, kilometer selanjutnya tarif yang dipasang sebesar Rp825. Sehingga, untuk jarak terdekat di bawah 10 km akan dikenakan tarif sebesar Rp10.425 dan jarak terjauh di atas 20 km dikenakan tarif Rp29.400. Penerapan tarif ini tengah menunggu penetapan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Kita tunggu saja permenhub-nya. Insya Allah dalam waktu dekat (terbit),” ucapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu Dinilai Wajar tarif kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dipatok seharga Rp10.425 untuk rute terdekat dan Rp29.400 untuk rute terjauh, demikian disampaikan Pakar  transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono kepada awak media, Senin, 24/4/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Menjadi Perseroda Disetujui Di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

“Bila tanpa diberikan subsidi dalam bentuk public service obligation (PSO), tarif LRT Jabodebek bisa menembus Rp50 ribu per orang untuk jarak terjauh. “ungkap Sonny.

Menurut Sonny, Lumayan besar subsidinya jika tarif dipatok menjadi Rp10 ribuan. Besaran ini dirinya  menghitung cukup jika dilihat segmen pengguna LRT yang berbeda dengan segmen pengguna kereta rel listrik (KRL).

LRT Jabodebek, lanjut Sonny,  memiliki tiga lintasan kereta dengan 18 titik atau stasiun pemberhentian. Lintasan tersebut adalah Cawang-Cibubur (Stasiun Harjamukti), Cawang-Dukuh Atas, dan Cawang-Bekasi Timur (Stasiun Jatimulya).

Jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya, tarif LRT Jabodebek yang akan diterapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbilang lebih mahal. Misalnya, dibandingkan dengan tarif KRL dari Stasiun Manggarai ke Bekasi dipatok Rp3.000, lalu dengan berkendara melalui jalan Tol Jakarta-Cikampek dari ruas Jakarta IC ke Bekasi Timur senilai Rp7.000.
Namun, Sony mengatakan tarif LRT Jabodebek yang lebih mahal itu disebabkan tingginya biaya investasi untuk angkutan kereta, termasuk dalam perawatan sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Anita Rachman Penyiar Televisi Legendaris, Patut Jadi Teladan Tapi Tidak Patut Di Lupakan

“Ini berbeda dengan jalan tol, karena untuk biaya operasional kereta saja tinggi. Jadi, wajar (tiket LRT) ini lebih mahal,” jelasnya.

Selain itu, mahalnya tiket LRT Jabodebek juga mempertimbangkan rute yang panjang hingga 44,43 kilometer (km). Sonny menambahkan dengan hadirnya LRT Jabodebek, pemerintah tengah mengupayakan strategi push (dorong) dan pull (tarik) untuk mengoptimalkan masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Beda dengan jalan tol, kebutuhan penggunanya sudah ada. Sedangkan untuk kereta, kebutuhannya tidak bisa begitu saja. Harus dipaksa dan ditumbuhkan,” tutupnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x