Home » Headline » Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek

Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek

dito 09 Mei 2025 198

Nasionalpos.com, Jakarta-

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber melaporkan bahwa pembicaraan antara kedua perusahaan semakin intensif, dengan target kesepakatan pada 2025, demikian di sampaikan Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada awak media, Jumat, 9 Mei 2025 di Jakarta.

 

“Jika merger kedua perusahaan aplikator besar benar-benar terjadi, maka salah satu dampak terbesar yang akan dirasakan adalah perubahan dalam struktur harga layanan transportasi online. Saat ini, persaingan antara Grab dan Gojek menciptakan harga yang kompetitif bagi konsumen maupun ojol .”ungkap Andi Kristiyanto.

 

Namun, lanjut Andi dengan penggabungan kedua perusahaan, kemungkinan besar akan muncul kebijakan harga baru yang lebih tinggi.

Bukan hanya itu, bahwa merger ini bisa menciptakan dominasi pasar yang merugikan konsumen maupun ojol.

 

“Dengan pangsa pasar lebih dari 80% dikuasai oleh Gojek dan Grab di Indonesia, merger ini bisa menghasilkan dominasi oleh satu pemain.

Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, akan mempengaruhi pendapatan mereka.” Ucap Andi.

Baca Juga :  Tom Lembong Oleh Kejagung Ditetapkan Tersangka Kasus Importasi Gula Kemendag

 

Lebih lanjut Andi mengatakan

Dari kondisi tersebut, Jika Grab mengakuisisi GoTo (Go-Jek, Tokopedia), dampak terhadap Ojol (ojek online) mereka bisa menaikkan tarif potongan untuk mitra ojol, dan ojol tidak bisa mendapatkan pendapatan lain dari perusahaan aplikator lain, di karenakan pihak aplikator lain di luar Grab akan mengalami mati suri, dan bahkan bangkrut karena kalah bersaing dengan Grab.

 

“Mitra pengemudi, baik ojek online maupun taksi online, juga berisiko menghadapi sistem yang lebih ketat dalam pemberian order dan penentuan tarif. Minimnya kompetitor dapat membuat para pengemudi kehilangan daya tawar dalam menentukan harga atau mencari platform alternatif.” tukas Andi.

 

Tidak hanya itu, sambung Andi, apabila Merger antara dua perusahaan besar tersebut terjadi maka akan terjadi potensi monopoli di layanan transportasi online, dan ini jelas berpotensi mematikan perusahaan aplikasi lainnya, dengan demikian merger antara dua perusahaan besar ini dapat berindikasi melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang merger dan akuisisi berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga :  Pembentukan Kementerian Kepemudaan itu suatu Kebutuhan Demi Kemajuan Pemuda Indonesia

” Yang Lebih mengkhawatirkan kami, di karenakan Grab adalah perusahaan asing maka upaya Grab mengakusisi Gojek, bisa berpotensi adanya upaya menghancurkan Gojek sebagai perusahaan karya anak bangsa, dan ini jelas mengusik rasa nasionalisme kami yang bangga dengan karya bangsa sendiri, yang terancam di kuasai oleh asing, dan semestinya hal tersebut harus di cegah ” tegas Andi.

Untuk itulah, imbuh Andi, pihaknya mendesak Pemerintah agar membatalkan niat grab perusahaan asing untuk mengakuisisi Gojek karya anak Bangsa, yang juga karya kebanggaan masyarakat Indonesia sudah seharusnya di pertahankan keberadaannya dan di cegah dari ancaman penguasaan perusahaan asing.

“Ini bukan masalah kami anti asing, tapi ini demi kehormatan dan kemartabatan bangsa Indonesia, serta jiwa nasionalisme kami sebagai warga negara Indonesia yang bangga terhadap karya anak bangsa, maka kami mendesak agar Pemerintah Harus Batalkan rencana Grab akuisisi Gojek.” Pungkas Andi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

x
x